Berita

Terdakwa kasus penipuan, Natalia Rusli/RMOL

Hukum

Divonis 8 Bulan Penjara, Terdakwa Kasus Penipuan KSP Indosurya Tersenyum Santai

SELASA, 20 JUNI 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus penipuan Natalia Rusli menanggapi santai vonis 8 bulan penjara yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia merupakan terdakwa dalam kasus penipuan terhadap salah satu korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Sikap santai itu ditunjukkan Natalia usai menjalani sidang vonis di ruang Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/6).


Saat ditanya awak media usai sidang, Natalia tampak tersenyum sumringah berjalan ke arah kuasa hukumnya Deolipa.

"Gimana terkait putusan bu?" tanya para wartawan

"Biasa, biasa-biasa saja," ucap Natalia sambil melambaikan tangan ke awak media.

Sebelumnya, Natalia mengaku akan berpikir-pikir terlebih dahulu terkait langkah hukum selanjutnya usai menerima vonis hakim.

Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Natalia selama 1 tahun 3 bulan penjara.

Dalam kasus ini, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.  

Natalia dilaporkan oleh korban bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya