Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/Ist

Presisi

Tahu Persis Soal Kebocoran Dokumen, Kapolda Metro Pastikan Kasus Ini Naik ke Tahap Penyidikan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 20:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, memastikan akan mengusut tuntas dugaan kebocoran dokumen.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin, walaupun pelan tapi enggak apa-apa, yang namanya penyelidikan kita masih mengumpulkan yang namanya saksi-saksi, nanti mungkin ada dokumen-dokumen atau petunjuk-petunjuk lain yang terkait dengan perkara itu sendiri. Kebetulan pada saat itu saya masih menjabat deputi, sehingga sedikit banyak saya tahu tentang itu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).


Lanjut Karyoto, kasus ini juga telah menyorot perhatian publik.

Karena itu, Polda Metro Jaya bertanggung jawab untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," imbuh Karyoto.

Tidak menutup kemungkinan, saat tahap penyidikan, pihak kepolisian akan memeriksa unsur pimpinan KPK.

"Kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen. Secara detail belum bisa kami ceritakan nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah dapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," ujar Karyoto.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya