Berita

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Net

Politik

Tiga Opsi Golkar dalam Mengarungi Pilpres 2024

SELASA, 20 JUNI 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Golkar sebagai partai dengan kursi terbesar kedua dapat memanfaatkan peluang dari para koalisi yang sudah mengusung calon presiden. Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby mengurai bahwa ada beberapa pilihan yang bisa dimaksimalkan Partai Golkar di pentas Pilpres 2024.

Pertama, katanya, Partai Golkar bisa menawarkan ketua umumnya, Airlangga Hartarto sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Airlangga akan bersaing keras dengan Erick Thohir dan kandidat cawapres lainnya.

“Namun perlu disepakati oleh Muhaimin Iskandar,” tegas Adjie kepada wartawan, Selasa (20/6).


Kedua, Partai Golkar bisa membentuk poros keempat dalam Pilpres 2024 dengan menggandeng PAN. Dalam poros keempat ini, Airlangga Hartarto sebagai capres dan Zulkifli Hasan sebagai cawapres.

Poros keempat berpotensi terjadi jika PAN gagal mempromosikan Erick Thohir sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto. Di saat bersamaan, Airlangga gagal menjadi cawapres siapapun.

“Tapi bukankah poros keempat ini akan dikalahkan? Itu sudah diperhitungkan dengan harapan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran. Walau kalah di putaran pertama, poros keempat akan ikut yang potensial menang di putaran kedua. Mereka tetap bisa ikut perahu pasangan capres lain di putaran kedua,” sambungnya.

Sementara dalam opsi ketiga, Airlangga Hartarto tidak menjadi capres atau cawapres, tapi akan memperoleh posisi penting dalam kabinet capres terpilih, seperti posisi Luhut Binsar Panjaitan di era Presiden Jokowi.

“Kelebihan Airlangga Hartarto membawa Partai Golkar, pengalaman di pemerintahan, sumber dana, dan kekuatan yang jarang dimiliki cawapres lain,” ujarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya