Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Taliban Bisa Dijuluki Pemimpin Apartheid Gender Jika Terus Batasi Hak-hak Perempuan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 11:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bukan hanya tentang ras, Taliban tetap bisa dicap apartheid karena pembatasannya terhadap hak-hak anak perempuan dan perempuan Afghanistan.

Hal itu diungkap oleh Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Afghanistan, Richard  Bennett, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Arab News pada Selasa (20/6).

Menurut Bennet, Taliban bisa menjadi pemimpin yang "apartheid gender" karena serangkaian aturan mereka telah membatasi gerak perempuan di ruang publik.


"Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah inti dari ideologi dan aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” kata Bennet.

Bennett bahkan menyamakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan sama dengan penganiayaan gender dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Pencabutan hak-hak dasar perempuan Afghanistan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penganiayaan gender,” tegas Bennett.

Bennet menjelaskan bahwa saat ini PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena jenis kelamin atau gender mereka.

Namun, ini masih belum disebut sebagai kejahatan internasional. Bennet berharap PBB akan melakukan lebih banyak eksplorasi tentang apartheid gender dan menetapkannya sebagai salah satu bentuk kejahatan, sehingga pelakunya dapat diadili.

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021, secara drastis membatasi kebebasan dan hak perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah di sekolah menengah dan universitas.

April lalu, Taliban juga mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya