Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usulan Polisi Bisa Akses WhatsApp Warga Picu Kontroversi di Austria

SELASA, 20 JUNI 2023 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kontroversi timbul di Austria setelah Menteri Dalam Negeri, Gerhard Karner mengatakan bahwa polisi harus memiliki wewenang yang diperlukan untuk mengakses aplikasi perpesanan demi keamanan negara.

Hal tersebut diungkapkan Karner, setelah pasukan keamanan telah mencegah serangan teroris dalam suatu acara pada 17 Juni lalu.

Menurutnya, polisi membutuhkan kekuatan yang sesuai untuk mengakses layanan messenger untuk mencegah serangan teroris di negaranya, karena sejauh ini dinas intelijen negara tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk memantau aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.


Pernyataan ini lantas mengundang perdebatan publik tentang isu pemantauan layanan pesan yang bersifat memata-matai.

Namun dalam klarifikasinya, Karner menekankan bahwa ia tidak berbicara tentang pemantauan aplikasi perpesanan itu secara massal.

“Kebutuhan pemantauan yang diberikan kepada polisi hanya untuk mengatasi ancaman-ancaman tertentu,” jelasnya, seperti dimuat Anadolu Agency, Selasa (20/6).

Akan tetapi Mahkamah Konstitusi dan Partai Hijau Austria secara tegas telah menentang usulan dari Karner tersebut.

Perdebatan ini telah memicu ketegangan dan kebingungan antara kebutuhan keamanan negara dengan perlindungan privasi individu serta kebebasan berkomunikasi di negara tersebut. Masalah ini diperkirakan akan menjadi fokus utama dalam pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah mengenai akses polisi terhadap aplikasi perpesanan di Austria.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya