Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usulan Polisi Bisa Akses WhatsApp Warga Picu Kontroversi di Austria

SELASA, 20 JUNI 2023 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kontroversi timbul di Austria setelah Menteri Dalam Negeri, Gerhard Karner mengatakan bahwa polisi harus memiliki wewenang yang diperlukan untuk mengakses aplikasi perpesanan demi keamanan negara.

Hal tersebut diungkapkan Karner, setelah pasukan keamanan telah mencegah serangan teroris dalam suatu acara pada 17 Juni lalu.

Menurutnya, polisi membutuhkan kekuatan yang sesuai untuk mengakses layanan messenger untuk mencegah serangan teroris di negaranya, karena sejauh ini dinas intelijen negara tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk memantau aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.


Pernyataan ini lantas mengundang perdebatan publik tentang isu pemantauan layanan pesan yang bersifat memata-matai.

Namun dalam klarifikasinya, Karner menekankan bahwa ia tidak berbicara tentang pemantauan aplikasi perpesanan itu secara massal.

“Kebutuhan pemantauan yang diberikan kepada polisi hanya untuk mengatasi ancaman-ancaman tertentu,” jelasnya, seperti dimuat Anadolu Agency, Selasa (20/6).

Akan tetapi Mahkamah Konstitusi dan Partai Hijau Austria secara tegas telah menentang usulan dari Karner tersebut.

Perdebatan ini telah memicu ketegangan dan kebingungan antara kebutuhan keamanan negara dengan perlindungan privasi individu serta kebebasan berkomunikasi di negara tersebut. Masalah ini diperkirakan akan menjadi fokus utama dalam pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah mengenai akses polisi terhadap aplikasi perpesanan di Austria.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya