Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usulan Polisi Bisa Akses WhatsApp Warga Picu Kontroversi di Austria

SELASA, 20 JUNI 2023 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kontroversi timbul di Austria setelah Menteri Dalam Negeri, Gerhard Karner mengatakan bahwa polisi harus memiliki wewenang yang diperlukan untuk mengakses aplikasi perpesanan demi keamanan negara.

Hal tersebut diungkapkan Karner, setelah pasukan keamanan telah mencegah serangan teroris dalam suatu acara pada 17 Juni lalu.

Menurutnya, polisi membutuhkan kekuatan yang sesuai untuk mengakses layanan messenger untuk mencegah serangan teroris di negaranya, karena sejauh ini dinas intelijen negara tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk memantau aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.


Pernyataan ini lantas mengundang perdebatan publik tentang isu pemantauan layanan pesan yang bersifat memata-matai.

Namun dalam klarifikasinya, Karner menekankan bahwa ia tidak berbicara tentang pemantauan aplikasi perpesanan itu secara massal.

“Kebutuhan pemantauan yang diberikan kepada polisi hanya untuk mengatasi ancaman-ancaman tertentu,” jelasnya, seperti dimuat Anadolu Agency, Selasa (20/6).

Akan tetapi Mahkamah Konstitusi dan Partai Hijau Austria secara tegas telah menentang usulan dari Karner tersebut.

Perdebatan ini telah memicu ketegangan dan kebingungan antara kebutuhan keamanan negara dengan perlindungan privasi individu serta kebebasan berkomunikasi di negara tersebut. Masalah ini diperkirakan akan menjadi fokus utama dalam pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah mengenai akses polisi terhadap aplikasi perpesanan di Austria.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya