Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Hukum

Firli Diminta Laporkan Fitnah Brigjen Endar ke Bareskrim

SELASA, 20 JUNI 2023 | 09:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disarankan melaporkan Brigjen Endar Priantoro dan lainnya ke Bareskrim Polri, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk soal pembocoran dokumen, agar terang benderang pelakunya.

Saran itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Firli membocorkan rahasia negara.

"Firli lapor saja ke Bareskrim kalau merasa difitnah dan dicemarkan namanya. Termasuk dugaan pembocoran dokumen penyelidikan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).


Dia meyakini, jika Firli melapor, dipastikan akan ditindaklanjuti. Sehingga bisa terungkap sosok di balik fitnah terhadap Firli hingga yang membocorkan dokumen terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Siapa yang membocorkan dokumen itu, dan apa motifnya, apalagi Brigjen Endar dkk dianggap bikin opini yang sifatnya dianggap fitnah," tandas Muslim.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan, laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

"Tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Karena, sambungnya, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan, tidak identik dengan telaah informasi yang dibuat penyelidik KPK," katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya