Berita

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV (Lantamal XIV) menggagalkan upaya penyelundupan penyu/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tiga Penyu di Raja Ampat

SELASA, 20 JUNI 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya penyelundupan tiga satwa penyu berhasil digagalkan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV (Lantamal XIV) dari atas Kapal KM Sabuk Nusantara 96 saat bersandar di Pelabuhan Logbon Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (19/6).

Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar temuan pegawai Balai Konservasi Suaka Daerah dan Alam (BKSDA) terkait keberadaan penyu di Kapal KM Sabuk Nusantara 96.

Dari informasi itu, Pegawai BKSDA meneruskan ke Pos TNI AL (Posal) Waisai yang di Komandani Lettu Laut (P) Herry Setyo Purnomo.


Usai menerima informasi, Lettu Herry langsung menindaklanjuti dengan mengirim tim gabungan dari Pos TNI AL, Satuan Polairud Polres Raja Ampat, Balai Kawasan Konservasi Perairan(BKKPN) Kupang Satker Raja ke Kapal KM Sabuk Nusantara 96.

Benar saja, saat digeledah tim gabungan menemukan 3 ekor penyu hijau terbungkus rapi di karung berwarna putih dalam keadaan hidup.

"Tim gabungan langsung membawa dan mengamankan penyu hijau yang tergolong endemik di kantor Polairud," demikian keterangan tertulis dari Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima redaksi, Selasa (20/6).

Setibanya di kantor Polairud, penyu tersebut dilepas dan dikembalikan ke habitatnya di pesisir Pantai Salio, Waisai.

Keberadaan penyu di Indonesia diatur dalam UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terlebih satwa jenis penyu laut di Indonesia dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Oleh karenanya, bila ada pihak yang dengan sengaja menjual-belikan satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Penyu hijau (chelonia mydas) adalah reptil penyu laut spesies chelonia yang menjadi satwa endemik di seluruh perairan Indonesia. Penyu ini tergolong keluarga cheloniidae yang tinggal di perairan laut tropis dan subtropis di kawasan Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Disebut penyu hijau, karena sebagian kulitnya berwarna hijau dan disebabkan adanya lapisan lemak berwarna hijau di bawah tempurungnya.

Penyu ini bisa hidup sampai berusia 50 sampai 60 tahun. Namun karena rentan dan banyak diburu, sehingga penyu hijau terancam punah. Salah satu penyebab ancaman kepunahan penyu hijau karena perdagangan penyu dan telur penyu secara ilegal untuk dikonsumsi telur penyu di masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya