Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Selidiki Temuan Dewas soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Rutan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 03:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen tidak akan pandang bulu dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum, termasuk soal adanya temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa sebulan lalu, dirinya didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Direktur Penyelidikan dipanggil oleh Dewas KPK.

Kata Asep, saat dipanggil Anggota Dewas KPK Albertina Ho memaparkan temuan adanya pungutan liar senilai miliaran rupiah di Rutan KPK. Bagi Asep, apa yang disampaikan oleh Dewas menjadi masukan bagi lembaga antirasuah untuk memberantas apapun yang terkait tindak pidana korupsi.


"Termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Saat ini kata Asep, terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi Pungli yang dilakukan oknum di Rutan KPK sedang ditangani pada proses penyelidikan.

"Terkait dengan jumlahnya juga betul seperti yang disampaikan oleh Ibu Albertina Ho, dan juga oleh media yang sudah melaporkan atau menyampaikan sekitar Rp 4 miliar," kata Asep.

Asep memastikan, KPK selama ini tidak ada toleransi terhadap perilaku rasuah. Untuk itu, KPK tidak akan membiarkan adanya pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini akan kita tindak sesuai dengan perbuatannya," pungkas Asep.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Temuan itu didapat pada saat melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami di sini ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini. Dan siapa saja kami tidak pandang, semua yang tidak tertib akan ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," ujar Albertina di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Mengenai jumlah pungli kata Albertina, dari data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022, mencapai Rp 4 miliar. "Mungkin akan berkembang lagi, kami tidak tau," katanya.

Albertina mengaku, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Untuk itu, temuan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Kemudian, sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya