Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Tuntut Kesejahteraan, Lusa Buruh Geruduk Istana dan MK

SELASA, 20 JUNI 2023 | 00:38 WIB

Pengaturan yang mencakup kesejahteraan pekerja masih terus dituntut oleh kelompok buruh. Bahkan direncanakan, pada Rabu lusa (21/6), mereka menggeruduk Istana Presiden dan kantor Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi massa tersebut bakal menuntut pencabutan aturan yang menutup peluang kesejahteraan buruh, di UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja.

"Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara Jakarta, pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023," ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/6).


Ia menjelaskan, UU Cipta Kerja memuat beberapa hal yang mencerabut hak kesejahteraan buruh, seperti dalam aturan turunan regulasi itu yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan.

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dituntut untuk dicabut juga akan disuarakan dalam aksi ini. Karena faktanya, meski upah buruh dipotong 25 persen, PHK terus saja terjadi," urai Said Iqbal.

"Dengan demikian bisa dikatakan, Permenaker 5/2023 adalah kebijakan yang salah obat," demikian Presiden KSPI itu menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya