Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pakar Hukum Sebut Korupsi di Indonesia Seperti Kanker Stadium 4

SENIN, 19 JUNI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengamini pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyoroti korupsi pada saat ini lebih parah jika dibanding jaman orde baru.

“Sangat benar kata pak Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah yaitu omnibus law,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Menurut ketua umum relawan Jokowi Militan 34 itu, terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.


“Korupsi dan tindak kejahatan pencucian uang di NKRI itu saya rasa sudah mencapai kanker stadium 4,” katanya.

Pada jaman orde baru, lanjut Anwar. Korupsi dilakukan secara sistematis, terpusat dan tidak ada yang berani menggugat. Sementara di era reformasi, korupsi berlangsung sangat masif dengan pemain beragam dan menyebar ke daerah-daerah.

“Korupsi saat ini bukan hanya dikendalikan oknum pemerintah pusat. Tapi juga dilakukan oknum baru penguasa daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, serta penggelembungan anggaran,” tutup Anwar.

Penulis buku penyelesaian tindak pidana korupsi melalui penggunaan restorative justice tersebut berpendapat, zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia saat ini.

Peraturan tersebut kata Anwar menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai korupsi saat ini semakin menjadi-jadi itu diketahui viral dalam unggahan akun YouTube Universitas Gajah Mada, Senin (7/6) lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya