Berita

Mantan Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint/Net

Dunia

Jatuh Sakit, Mantan Presiden Myanmar Terima Perawatan Medis di Penjara

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint dikabarkan sedang menjalani perawatan medis yang tidak dapat diidentifikasi di Penjara Taungoo di wilayah Bago.

Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang dekat dengan mantan presiden, yang berbicara secara anonim pada Senin (19/6), dengan mengatakan bahwa dokter telah dipanggil baru-baru ini untuk merawatnya.

"Kami tidak mengetahui penyebab pasti dari penyakitnya. Yang kami tahu, seorang dokter dari luar rumah sakit datang ke sel tempat dia ditahan dan melakukan pemasangan (kateter)," ujarnya.


Seperti dikutip RFA, Win Myint ditangkap tidak lama setelah kudeta yang terjadi pada 1 Februari 2021 lalu. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun atas delapan tuduhan yang diajukan oleh rezim junta yang berkuasa itu.

Pria berusia 72 tahun itu menjabat sebagai Presiden ke-10 Myanmar dari 30 Maret 2018 hingga 1 Februari 2021.

Sebelum menjabat sebagai presiden, ia merupakan seorang pengacara dan anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang kini telah dibubarkan oleh junta militer sejak partai tersebut terbentuk pada tahun 1988.

Selain itu, Win Myint juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR pada periode 2016 hingga 2018 sebelum ia terpilih sebagai presiden Myanmar.

Situasi terkini mengenai kesehatan dan kondisinya masih terus diikuti oleh masyarakat lokal dan internasional yang kini tengah prihatin terhadap situasi politik yang terjadi di Myanmar setelah kudeta tersebut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya