Berita

Mantan Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint/Net

Global

Jatuh Sakit, Mantan Presiden Myanmar Terima Perawatan Medis di Penjara

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint dikabarkan sedang menjalani perawatan medis yang tidak dapat diidentifikasi di Penjara Taungoo di wilayah Bago.

Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang dekat dengan mantan presiden, yang berbicara secara anonim pada Senin (19/6), dengan mengatakan bahwa dokter telah dipanggil baru-baru ini untuk merawatnya.

"Kami tidak mengetahui penyebab pasti dari penyakitnya. Yang kami tahu, seorang dokter dari luar rumah sakit datang ke sel tempat dia ditahan dan melakukan pemasangan (kateter)," ujarnya.


Seperti dikutip RFA, Win Myint ditangkap tidak lama setelah kudeta yang terjadi pada 1 Februari 2021 lalu. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun atas delapan tuduhan yang diajukan oleh rezim junta yang berkuasa itu.

Pria berusia 72 tahun itu menjabat sebagai Presiden ke-10 Myanmar dari 30 Maret 2018 hingga 1 Februari 2021.

Sebelum menjabat sebagai presiden, ia merupakan seorang pengacara dan anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang kini telah dibubarkan oleh junta militer sejak partai tersebut terbentuk pada tahun 1988.

Selain itu, Win Myint juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR pada periode 2016 hingga 2018 sebelum ia terpilih sebagai presiden Myanmar.

Situasi terkini mengenai kesehatan dan kondisinya masih terus diikuti oleh masyarakat lokal dan internasional yang kini tengah prihatin terhadap situasi politik yang terjadi di Myanmar setelah kudeta tersebut.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya