Berita

Potongan video berjudul mafia hukum di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Repro

Nusantara

Video Berjudul Mafia Hukum di KPK Viral

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah video beredar di media sosial soal dugaan mafia hukum yang memanfaatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video yang diunggah oleh akun Tiktok @Kebobrokankalian itu mengungkap mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro sebagai orang yang memanfaatkan KPK selama masih manjabat.

“Lembaga KPK yang dipercaya masyarakat ternyata di dalamnya berada orang yang memanfaatkan jabatan,” tulis akun itu dikutip redaksi, Senin (19/6).


Irjen Karyoto saat ini telah dikembalikan ke instansi asal yakni Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sementara Brigjen Endar Priantoro sudah dikembalikan ke Polri.

Akun tersebut dalam videonya mengatakan bahwa Karyoto dan Endar Priantoro dengan jabatan dan kewenanganya melakukan pemerasan terhadap pejabat instansi dan kepala daerah demi keuntungan pribadi.

Keduanya, diduga melakukan praktik tidak terpuji dengan cara mengirimkan orang untuk melakukan pemerasan.

“Diduga mereka melakukan tindakan tak terpuji dengan mengirimkan orang bernama Muhammad Suryo untuk memeras pejabat dan kepala daerah yang disinyalir terlibat korupsi,” ungkap video tersebut.

Pemerasan itu dilakukan oleh Muhammad Suryo dalam bentuk permintaan sejumlah proyek. Video ini juga mengungkap bahwa Muhammad Suryo sebagai orang yang mencuci uang dan pengumpul uang dari sejumlah proyek hasil memeras kepada pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi.

“IJP Karyoto dan BJP Endar Priantoro masih melakukan pemerasan hingga saat ini,” kata video yang viral ini.

Disamping itu video berdurasi 1 menit 11 detik ini juga membeberkan bahwa Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro memiliki sejumlah usaha dari mulai pertambangan batu bara, pertambangan pasir, nikel dan usaha hotel serta properti lain. Hingga keduanya diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.

“Silahkan PPATK dicek dan ditelusuri. Akankan kita diam melihat pejabat kotor itu ada di negeri kita ini,” pungkas video tersebut.

Terkait video tersebut, Kantor Berita Politik RMOL, telah menghubungi Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro. Ketika dihubungi nomor ponsel Irjen Karyoto hanya masuk ke pesan suara, sementara Brigjen Endar Priantoro nomornya tidak aktif.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan cuma dibaca oleh keduanya, walau pesan itu sudah ditandai dengan centrang dua berwarna biru tanda pesan sudah dibaca.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya