Berita

Potongan video berjudul mafia hukum di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Repro

Nusantara

Video Berjudul Mafia Hukum di KPK Viral

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebuah video beredar di media sosial soal dugaan mafia hukum yang memanfaatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video yang diunggah oleh akun Tiktok @Kebobrokankalian itu mengungkap mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro sebagai orang yang memanfaatkan KPK selama masih manjabat.

“Lembaga KPK yang dipercaya masyarakat ternyata di dalamnya berada orang yang memanfaatkan jabatan,” tulis akun itu dikutip redaksi, Senin (19/6).


Irjen Karyoto saat ini telah dikembalikan ke instansi asal yakni Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sementara Brigjen Endar Priantoro sudah dikembalikan ke Polri.

Akun tersebut dalam videonya mengatakan bahwa Karyoto dan Endar Priantoro dengan jabatan dan kewenanganya melakukan pemerasan terhadap pejabat instansi dan kepala daerah demi keuntungan pribadi.

Keduanya, diduga melakukan praktik tidak terpuji dengan cara mengirimkan orang untuk melakukan pemerasan.

“Diduga mereka melakukan tindakan tak terpuji dengan mengirimkan orang bernama Muhammad Suryo untuk memeras pejabat dan kepala daerah yang disinyalir terlibat korupsi,” ungkap video tersebut.

Pemerasan itu dilakukan oleh Muhammad Suryo dalam bentuk permintaan sejumlah proyek. Video ini juga mengungkap bahwa Muhammad Suryo sebagai orang yang mencuci uang dan pengumpul uang dari sejumlah proyek hasil memeras kepada pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi.

“IJP Karyoto dan BJP Endar Priantoro masih melakukan pemerasan hingga saat ini,” kata video yang viral ini.

Disamping itu video berdurasi 1 menit 11 detik ini juga membeberkan bahwa Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro memiliki sejumlah usaha dari mulai pertambangan batu bara, pertambangan pasir, nikel dan usaha hotel serta properti lain. Hingga keduanya diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.

“Silahkan PPATK dicek dan ditelusuri. Akankan kita diam melihat pejabat kotor itu ada di negeri kita ini,” pungkas video tersebut.

Terkait video tersebut, Kantor Berita Politik RMOL, telah menghubungi Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro. Ketika dihubungi nomor ponsel Irjen Karyoto hanya masuk ke pesan suara, sementara Brigjen Endar Priantoro nomornya tidak aktif.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan cuma dibaca oleh keduanya, walau pesan itu sudah ditandai dengan centrang dua berwarna biru tanda pesan sudah dibaca.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya