Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Firli Bisa Laporkan Fitnah Endar ke Polisi? Ini Jawaban Dewas KPK

SENIN, 19 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tak terbukti membocorkan rahasia negara, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai sangat mungkin Ketua KPK, Firli Bahuri, melaporkan Brigjen Endar Priantoro ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat ditanya apakah Firli bisa melaporkan Endar atas perbuatan fitnah, mengingat Dewas menyatakan tidak melanjutkan ke sidang etik.

"Pernah kami tanyakan (ke Firli)," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Apakah Firli mau melaporkan Endar ke polisi atau tidak, sambung Tumpak, itu hak pribadi Firli. Hingga kini Dewas mengaku tidak tau, apakah sudah ada laporan Firli ke polisi atau belum.

Seperti diberitakan, sebelumnya Tumpak mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena, kata dia, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata, benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

"Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan waktu penggeledahan tidak identik dengan telaahan informasi yang dibuat penyelidik KPK," terang Tumpak.

Selain itu pihaknya juga tidak menemukan ada komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya