Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota lainnya/RMOL

Hukum

Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Hingga Rp4 Miliar

SENIN, 19 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Nilai yang ditarik dari para tahanan tidak-main-main, mencapai Rp4 miliar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, pihaknya membongkar kasus Pungli di Rutan KPK itu.

"Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan agar ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Itu tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c kalau nggak salah UU 31/1999 Juncto UU 20/2001. Dewas juga akan memeriksa soal etiknya, kalau sudah pidana pasti etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Sementara itu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan, masalah Pungli itu ditemukan saat pihaknya melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami ingin menyampaikan bahwa Dewas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK, siapa saja, kami tidak pandang bulu, semua yang tidak tertib harus ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," katanya.

Soal nilai Pungli, kata Albertina, berdasar data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.

"Mungkin akan berkembang lagi, kami belum tau," katanya.

Diakui, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Karenanya temuan itu disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Sudah diketahui juga dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya