Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota lainnya/RMOL

Hukum

Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK Hingga Rp4 Miliar

SENIN, 19 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Nilai yang ditarik dari para tahanan tidak-main-main, mencapai Rp4 miliar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, pihaknya membongkar kasus Pungli di Rutan KPK itu.

"Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan agar ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Itu tindak pidana, melanggar Pasal 12 huruf c kalau nggak salah UU 31/1999 Juncto UU 20/2001. Dewas juga akan memeriksa soal etiknya, kalau sudah pidana pasti etik," kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).


Sementara itu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menjelaskan, masalah Pungli itu ditemukan saat pihaknya melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sedang berlangsung.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi kami ingin menyampaikan bahwa Dewas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK, siapa saja, kami tidak pandang bulu, semua yang tidak tertib harus ditertibkan, termasuk pungutan di Rutan KPK," katanya.

Soal nilai Pungli, kata Albertina, berdasar data sementara, periode Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.

"Mungkin akan berkembang lagi, kami belum tau," katanya.

Diakui, pihaknya memiliki keterbatasan hanya pada masalah etik. Karenanya temuan itu disampaikan kepada pimpinan KPK.

"Sudah diketahui juga dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan, ada berupa setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya," pungkas Albertina.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya