Berita

Ketua DPD Gerindra Lampung, Mirza Djausal/Ist

Politik

Bacaleg Gerindra Lampung Diinstruksikan Aktif Bagikan Sembako

SENIN, 19 JUNI 2023 | 17:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lampung diinstruksikan untuk tetap membantu rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Intruksi tersebut sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, saat rapat koordinasi daerah (Rakorda) di Bandar Lampung, Rabu lalu (14/6).

Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, seluruh pangurus, kader, dan bacaleg Gerindra di semua tingkatan harus bersama berjuang bersama kaum yang lemah, kaum mustadhafin, kaum miskin, petani, nelayan, pedagang, dan seluruh rakyat apapun ras dan agamanya.


"Seluruh bacaleg membagikan sembako di daerah pemilihannya. Hal ini merupakan bentuk kepedulian yang ditunjukkan sebagaimana visi dan misi partai. Oleh Pak Prabowo selaku Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, kami diminta selalu dekat bersama rakyat," kata Rahmat Mirzani Djausal di kantor DPD Gerindra Lampung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (19/6).

Menurutnya, Partai Gerindra harus berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat. Para bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 pun diminta untuk terus melakukan penguatan diri, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

"Salah satu alat perjuangan bacaleg adalah sembako. Dengan terus berjuang bersama rakyat, tentu Gerindra akan menjadi kekuatan politik yang didukung rakyat. Karena rakyat butuh dukungan, bukan hanya pencitraan," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya