Berita

Titi Anggraeni (tengah)/RMOL

Politik

Laporan Harian Dana Kampanye Tak Menjawab Prinsip Kepastian Hukum

SENIN, 19 JUNI 2023 | 17:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seruan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada peserta Pemilu 2024 agar melaporkan dana kampanye secara harian dikritisi Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).

Pembina Perludem, Titi Anggraini, menjelaskan, pelaporan harian dana kampanye tidak dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye.

“Pengaturan penyediaan fasilitasi pencatatan (laporan harian) dalam petunjuk teknis sifatnya boleh, boleh digunakan, boleh tidak,” kata Titi, pada jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Berdasar informasi yang dia diperoleh, pengaturan laporan dana kampanye secara harian melalui petunjuk teknis bakal dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPU.

Tapi, sambungnya, petunjuk teknis tidak mengikat pihak yang bersangkutan, bila tidak dimuat pada PKPU.

“Sementara kalau bicara prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 UU No 7/2017 tentang Pemilu, prinsip berkepastian hukum dan tertib hukum juga diatur,” tambahnya.

Dalam menyusun regulasi pelaporan dana kampanye, kata Titi, seharusnya KPU menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas dan kejujuran peserta Pemilu, yang pada Pemilu sebelumnya dituangkan dalam Laporan Sumber Dana Kampanye (LPSDK).

“Yang kami minta itu Peraturan KPU, karena kami ingin mengikat peserta Pemilu agar patuh, bukan sekadar boleh memanfaatkan dan boleh tidak,” tuturnya.

“Soal daily update tidak menjawab tuntutan kami. Tidak memenuhi apa yang dibutuhkan, yakni prinsip berkepastian hukum dan tertib hukum di antara peserta Pemilu,” katanya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya