Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/6)/RMOL

Hukum

Syahrul Yasin Limpo Akui KPK Bekerja Sesuai Prosedur Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dimintai keterangan selama 3,5 jam, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja sesuai dengan prosedur terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur," ujar Mentan SYL kepada wartawan usai diperiksa di Gedung ACLC C1 KPK atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (19/6).

SYL memastikan dirinya sudah memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.


"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya.

Namun saat ditanya apa saja yang disampaikan kepada tim penyelidik, dirinya enggan membeberkannya.

"Tanya KPK, tanya KPK," pungkas politikus Partai Nasdem itu.

Pada Rabu (14/6), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan pemerasan kepada pejabat Kementan, nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya