Berita

Delegasi PHI dalam Global Greens Congress di Korea Selatan/Ist

Politik

PHI Sukses Ajak Dunia Rintis Aturan Teknologi Kecerdasan Buatan

SENIN, 19 JUNI 2023 | 06:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan global yang mengatur teknologi artificial intelligence (kecerdasan buatan) lahir dalam Global Greens Congress atau Kongres Kaum Hijau Sedunia yang digelar di Incheon, Korea Selatan pada 11 Juni 2023. Kongres ini merupakan ajang Partai Hijau dan organisasi pendukung politik hijau sedunia berkumpul dan bersepakat untuk merespon perubahan-perubahan yang berdampak pada lingkungan dan kemanusiaan. 

Adapun aturan tentang teknologi kecerdasan buatan diinisiasi oleh Partai Hijau Indonesia (PHI) bersama Partai Hijau Korea (GPK). Aturan bernomor R43 itu berjudul “Resolusi Darurat untuk Regulasi yang Efektif pada Teknologi Kecerdasan Artifisial demi Demokrasi, Keberlanjutan, dan Manfaat Sosial”.

Kongres yang dihadiri 829 peserta dari 84 negara telah menyetujui aturan tersebut. Kini, partai-partai hijau sedunia wajib memperjuangkan penerapannya di masing-masing negara dan kawasannya.


Salah satu delegasi PHI, Johnson Chandra merasa senang dengan gelaran Kongres Kaum Hijau Sedunia. Pertama, karena tata kelola teknologi kecerdasan buatan berhasil dirintis dalam skala internasional, dan Indonesia bersama Korea Selatan merupakan mitra pengusul resolusinya.

“Kedua, terbukti tiga hari setelah lahirnya resolusi kami, tepatnya 14 Juni 2023, Parlemen Eropa akhirnya berhasil menyepakati aturan mereka untuk pertama kalinya. Meskipun hanya urutan keempat dalam penguasaan kursi, Aliansi Partai Hijau Eropa mempunyai posisi penting dalam mekanisme voting di Parlemen Eropa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/6).

Ketiga, sambung Johnson, ini sekaligus merupakan aksi ekstraparlementer pada Pemerintah Indonesia yang nampak lunak kepada perusahaan teknologi kecerdasan buatan raksasa seperti Google, Tiktok, OpenAI (ChatGPT), serta sekaligus kritik pada kebijakan nasional.

Sosok kunci dalam situs apakabar, penyebar berita-tanding di era akhir Orde Baru ini juga menjelaskan alasan teknologi kecerdasan buatan wajib diawasi.

Menurutnya, tanpa kontrol yang demokratis, keberlanjutan, dan manfaat sosial, maka umat manusia rentan atas praktik penyalahgunaan data pribadi, pengendalian informasi palsu, pembatasan pengetahuan, dan secara keseluruhan merupakan ancaman serius pada kemanusiaan.

“Hal ini bisa terjadi karena teknologi kecerdasan buatan mampu melakukan pengawasan massal (mass surveillance) yang dapat melanggar hak privasi, membatasi hak sipil dan politik, serta memicu praktik rezim totaliter,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya