Berita

Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti/Repro

Politik

Profesor Susi Dwi Harijanti: 4 Tahun Terakhir, Tren Politisasi MK Lebih Tampak

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama empat tahun terakhir ini, tren politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tampak. Apalagi, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil karena pembentukan UU melalui prosedur yang tidak benar atau cacat prosedur.

Begitu penilaian yang disampaikan Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

Susi mengatakan, 20 tahun perjalanan MK terjadi pasang surut, kadang mendapatkan penghargaan atau penilaian yang sangat tinggi dari masyarakat, tetapi ada masa di mana reputasi MK sangat jatuh.


"Simon Butt di dalam bukunya Constitutional Courts and Democray in Indonesia, dia katakan generasi pertama dan kedua yaitu Jimly and Mahfud's Courts dia katakan "the court built a deserved reputation for independence from government and for having far better competence, reliability, and impartiality than other Indonesian Courts". Namun, reputasi MK merosot tajam akibat penangkapan Pak Akil Mochtar dan Pak Patrialis Akbar, serta perkara-perkara yang lainnya," ujar Susi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (18/6).

Susi melihat, sejak 2019-2023, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil yang dilakukan oleh MK, mulai dari UU KPK, UU Ciptaker, UU IKN, dan UU Minerba.

"Mengapa kemudian publik memberikan perhatian yang sangat tajam pada uji formil, karena publik merasa bahwa pembentukan UU itu melalui prosedur yang tidak benar, atau ringkasnya cacat prosedur," kata Susi.

Padahal kata Susi, publik mengharapkan MK dapat memainkan peran yang sangat penting dalam kerangka pencapaian keadilan prosedural.

"Paling tidak selama 4 tahun ke belakang, tren politisasi MK itu lebih tampak. Namun putusan proporsional terbuka itu patut diapresiasi," terang Susi.

Susi pun menyampaikan beberapa hal yang dapat dipertimbangkan oleh MK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, yaitu MK konsisten melaksanakan due process, terutama keadilan prosedural.

Selanjutnya yang kedua, berkait dengan publicity, di mana di dalamnya masyarakat bisa terlibat dalam perdebatan-perdebatan mengenai cabang kekuasaan kehakiman, meskipun tidak sampai masuk pada pokok perkara yang dapat memengaruhi cabang kekuasaan kehakiman yang independen.

"Dan yang ketiga itu adalah dalam kaitan dengan reasoning atau penalaran yang diperlihatkan atau dibuat oleh masing-masing hakim konstitusi di dalam putusan-putusannya," pungkasnya.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri empat narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Ni'matul Huda; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar Bidang HTN Universitas Brawijaya, Profesor M. Ali Safaat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya