Ketua KPK, Firli Bahuri di acara Roadshow Bus KPK yang diselenggarakan di kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi/RMOL
Dua kepala daerah di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK meminta Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adiyanto untuk kembali melakukan corruption risk assessment di seluruh dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri di acara Roadshow Bus KPK yang diselenggarakan di kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (18/6).
Firli mengatakan, melalui kegiatan Roadshow Bus KPK jelajah negeri bangun budaya korupsi, KPK mengajak semua rakyat terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena itu melalui kesempatan ini, minta kepada Bapak Plt Walikota, kaji kembali melakukan corruption risk assessment di seluruh dinas, apakah masih ada peluang untuk melakukan korupsi," ujar Firli di hadapan Plt Walikota Bekasi dan pejabat Pemkot Bekasi lainnya.
Firli menegaskan, jika masih ada peluang untuk melakukan korupsi, maka harus dilakukan perbaikan sistem supaya tidak terjadi lagi korupsi di Kota Bekasi.
Mengingat, sudah ada dua kepala daerah di Kota Bekasi ditangkap KPK, yakni Mochtar Mohammad dan Rahmat Effendi alias Pepen.
"Karena itu hari ini, KPK hadir di Kota Bekasi untuk mengajak rekan-rekan semua, seluruh rakyat Bekasi, untuk melaporkan kalau ada tindak pidana korupsi, untuk tidak melakukan korupsi, dan untuk tidak meminta-minta atau mengambil rampas uang negara ataupun uang rakyat, tidak ada lagi uang ketok palu," tegas Firli menutup.