Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri di acara Roadshow Bus KPK yang diselenggarakan di kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi/RMOL

Hukum

Tidak Ingin Bekasi Korupsi Lagi, Firli Bahuri: Kaji Lagi Corruption Risk Assessment di Seluruh Dinas

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua kepala daerah di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK meminta Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adiyanto untuk kembali melakukan corruption risk assessment di seluruh dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri di acara Roadshow Bus KPK yang diselenggarakan di kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (18/6).

Firli mengatakan, melalui kegiatan Roadshow Bus KPK jelajah negeri bangun budaya korupsi, KPK mengajak semua rakyat terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.


"Karena itu melalui kesempatan ini, minta kepada Bapak Plt Walikota, kaji kembali melakukan corruption risk assessment di seluruh dinas, apakah masih ada peluang untuk melakukan korupsi," ujar Firli di hadapan Plt Walikota Bekasi dan pejabat Pemkot Bekasi lainnya.

Firli menegaskan, jika masih ada peluang untuk melakukan korupsi, maka harus dilakukan perbaikan sistem supaya tidak terjadi lagi korupsi di Kota Bekasi.

Mengingat, sudah ada dua kepala daerah di Kota Bekasi ditangkap KPK, yakni Mochtar Mohammad dan Rahmat Effendi alias Pepen.

"Karena itu hari ini, KPK hadir di Kota Bekasi untuk mengajak rekan-rekan semua, seluruh rakyat Bekasi, untuk melaporkan kalau ada tindak pidana korupsi, untuk tidak melakukan korupsi, dan untuk tidak meminta-minta atau mengambil rampas uang negara ataupun uang rakyat, tidak ada lagi uang ketok palu," tegas Firli menutup.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya