Berita

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo/Ist

Presisi

Polda Papua Ungkap 4 Kasus TPPO, 6 Orang jadi Tersangka

SABTU, 17 JUNI 2023 | 12:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Papua mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menetapkan enam tersangka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa empat kasus TPPO tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan Polres di bawah Polda Papua.

Empat laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO masing-masing berasal dari Polda Papua dengan dua kasus, Polresta Jayapura Kota satu kasus, dan Polres Jayapura satu kasus.


"Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia," kata Kombes Benny dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (17/6).

Dari kasus-kasus TPPO tersebut, Benny menyebut delapan orang menjadi korban kejahatan. Namun demikian, identitas korban dan rincian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim.

Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan komitmen Polda Papua memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Arif Bastari menyebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 2 UU 21/2007 jo Pasal 506 KUHP.

“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah,” kata Arif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya