Berita

Tentara Iran mengenakan masker gas selama Perang Iran-Irak, Maret 1985/Net

Dunia

Korban Gas Beracun Irak Gugat Perusahaan Belanda karena Pasok Bahan Kimia ke Rezim Saddam Hussein

SABTU, 17 JUNI 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban serangan gas beracun selama Perang Iran-Irak pada 1980-an menuntut dua perusahaan Belanda, Melchemie dan KBS Holland, karena telah memasok bahan kimia ke Irak selama Perang Iran-Irak pada 1980-an.

Bertentangan dengan klaim perusahaan bahwa bahan kimia tersebut dimaksudkan untuk penggunaan pestisida pertanian, para korban menegaskan bahwa perusahaan tersebut sebenarnya mengetahui bahwa zat yang mereka kirim digunakan untuk memproduksi gas mustard.

NL Times
melaporkan pada Jumat (16/6), bahwa miliarder Hans Melchers, mantan pemilik perusahaan Melchemie yang berbasis di Arnhem (sekarang dikenal sebagai Otjiaha), diharuskan hadir di pengadilan Den Haag pada 22 Juni.


Melchers dituduh berpartisipasi langsung dalam penyediaan 1.850 ton thionyl chloride, bahan mentah untuk gas mustard yang dikirim ke Irak antara tahun 1982 dan 1984.

Dia dilaporkan mengabaikan sinyal tentang penyalahgunaan bahan kimia. Melchers secara konsisten membantah tuduhan ini.

Selama Perang Iran-Irak yang berlangsung dari tahun 1980 hingga 1988, pemerintah Belanda memberlakukan larangan ekspor ke Irak untuk mencegah pasokan bahan-bahan yang berpotensi digunakan untuk pembuatan senjata, seperti komponen senjata kimia.

Melchemie sendiri sudah dijatuhi hukuman pada tahun 1987 dengan denda dan penutupan bersyarat karena sengaja menghindari larangan ekspor Belanda ke Irak melalui Italia.

Melchemie bukan satu-satunya perusahaan Belanda yang menghadapi tuntutan hukum pada 22 Juni.

Perusahaan Forafina Beleggingen yang berbasis di Amsterdam, sebelumnya dikenal sebagai KBS Holland, dituduh memasok TDG, komponen lain yang digunakan dalam produksi gas mustard, selama periode yang sama.

Kelima korban dalam kasus tersebut merupakan tentara atau sukarelawan di militer Iran atau kelompok afiliasinya. Mereka menderita luka permanen akibat serangan gas mustard setelah invasi Irak ke Iran pada tahun 1980.

Para korban mengalami masalah pernapasan dan kecacatan akibat kerusakan paru-paru, mata, dan kulit. Satu membutuhkan tenggorokan buatan, sementara yang lain menjalani kemoterapi.

"Hidup orang-orang ini hancur pada saat itu," kata pengacara Liesbeth Zegveld, yang mewakili mereka dalam kasus tersebut.

Dia menjelaskan bahwa secara eksternal, dampaknya mungkin tampak kecil, tetapi ada kerusakan internal yang signifikan.

“Perusahaan-perusahaan Belanda ini mestinya berbagi sebagian tanggung jawab untuk itu,” tambahnya.

Zegveld menyatakan bahwa kasus tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dengan negara-negara yang sedang berperang, seperti Rusia dan Ukraina, menekankan perlunya tanggung jawab etis atas motif yang didorong oleh keuntungan.

Zegveld sebelumnya menangani kasus perdata melawan pengusaha Belanda Frans van Anraat, yang dihukum pada 2009 karena memberikan TDG kepada rezim Saddam Hussein.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya