Berita

Tentara Iran mengenakan masker gas selama Perang Iran-Irak, Maret 1985/Net

Dunia

Korban Gas Beracun Irak Gugat Perusahaan Belanda karena Pasok Bahan Kimia ke Rezim Saddam Hussein

SABTU, 17 JUNI 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban serangan gas beracun selama Perang Iran-Irak pada 1980-an menuntut dua perusahaan Belanda, Melchemie dan KBS Holland, karena telah memasok bahan kimia ke Irak selama Perang Iran-Irak pada 1980-an.

Bertentangan dengan klaim perusahaan bahwa bahan kimia tersebut dimaksudkan untuk penggunaan pestisida pertanian, para korban menegaskan bahwa perusahaan tersebut sebenarnya mengetahui bahwa zat yang mereka kirim digunakan untuk memproduksi gas mustard.

NL Times
melaporkan pada Jumat (16/6), bahwa miliarder Hans Melchers, mantan pemilik perusahaan Melchemie yang berbasis di Arnhem (sekarang dikenal sebagai Otjiaha), diharuskan hadir di pengadilan Den Haag pada 22 Juni.


Melchers dituduh berpartisipasi langsung dalam penyediaan 1.850 ton thionyl chloride, bahan mentah untuk gas mustard yang dikirim ke Irak antara tahun 1982 dan 1984.

Dia dilaporkan mengabaikan sinyal tentang penyalahgunaan bahan kimia. Melchers secara konsisten membantah tuduhan ini.

Selama Perang Iran-Irak yang berlangsung dari tahun 1980 hingga 1988, pemerintah Belanda memberlakukan larangan ekspor ke Irak untuk mencegah pasokan bahan-bahan yang berpotensi digunakan untuk pembuatan senjata, seperti komponen senjata kimia.

Melchemie sendiri sudah dijatuhi hukuman pada tahun 1987 dengan denda dan penutupan bersyarat karena sengaja menghindari larangan ekspor Belanda ke Irak melalui Italia.

Melchemie bukan satu-satunya perusahaan Belanda yang menghadapi tuntutan hukum pada 22 Juni.

Perusahaan Forafina Beleggingen yang berbasis di Amsterdam, sebelumnya dikenal sebagai KBS Holland, dituduh memasok TDG, komponen lain yang digunakan dalam produksi gas mustard, selama periode yang sama.

Kelima korban dalam kasus tersebut merupakan tentara atau sukarelawan di militer Iran atau kelompok afiliasinya. Mereka menderita luka permanen akibat serangan gas mustard setelah invasi Irak ke Iran pada tahun 1980.

Para korban mengalami masalah pernapasan dan kecacatan akibat kerusakan paru-paru, mata, dan kulit. Satu membutuhkan tenggorokan buatan, sementara yang lain menjalani kemoterapi.

"Hidup orang-orang ini hancur pada saat itu," kata pengacara Liesbeth Zegveld, yang mewakili mereka dalam kasus tersebut.

Dia menjelaskan bahwa secara eksternal, dampaknya mungkin tampak kecil, tetapi ada kerusakan internal yang signifikan.

“Perusahaan-perusahaan Belanda ini mestinya berbagi sebagian tanggung jawab untuk itu,” tambahnya.

Zegveld menyatakan bahwa kasus tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dengan negara-negara yang sedang berperang, seperti Rusia dan Ukraina, menekankan perlunya tanggung jawab etis atas motif yang didorong oleh keuntungan.

Zegveld sebelumnya menangani kasus perdata melawan pengusaha Belanda Frans van Anraat, yang dihukum pada 2009 karena memberikan TDG kepada rezim Saddam Hussein.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya