Berita

Tentara Iran mengenakan masker gas selama Perang Iran-Irak, Maret 1985/Net

Dunia

Korban Gas Beracun Irak Gugat Perusahaan Belanda karena Pasok Bahan Kimia ke Rezim Saddam Hussein

SABTU, 17 JUNI 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban serangan gas beracun selama Perang Iran-Irak pada 1980-an menuntut dua perusahaan Belanda, Melchemie dan KBS Holland, karena telah memasok bahan kimia ke Irak selama Perang Iran-Irak pada 1980-an.

Bertentangan dengan klaim perusahaan bahwa bahan kimia tersebut dimaksudkan untuk penggunaan pestisida pertanian, para korban menegaskan bahwa perusahaan tersebut sebenarnya mengetahui bahwa zat yang mereka kirim digunakan untuk memproduksi gas mustard.

NL Times
melaporkan pada Jumat (16/6), bahwa miliarder Hans Melchers, mantan pemilik perusahaan Melchemie yang berbasis di Arnhem (sekarang dikenal sebagai Otjiaha), diharuskan hadir di pengadilan Den Haag pada 22 Juni.


Melchers dituduh berpartisipasi langsung dalam penyediaan 1.850 ton thionyl chloride, bahan mentah untuk gas mustard yang dikirim ke Irak antara tahun 1982 dan 1984.

Dia dilaporkan mengabaikan sinyal tentang penyalahgunaan bahan kimia. Melchers secara konsisten membantah tuduhan ini.

Selama Perang Iran-Irak yang berlangsung dari tahun 1980 hingga 1988, pemerintah Belanda memberlakukan larangan ekspor ke Irak untuk mencegah pasokan bahan-bahan yang berpotensi digunakan untuk pembuatan senjata, seperti komponen senjata kimia.

Melchemie sendiri sudah dijatuhi hukuman pada tahun 1987 dengan denda dan penutupan bersyarat karena sengaja menghindari larangan ekspor Belanda ke Irak melalui Italia.

Melchemie bukan satu-satunya perusahaan Belanda yang menghadapi tuntutan hukum pada 22 Juni.

Perusahaan Forafina Beleggingen yang berbasis di Amsterdam, sebelumnya dikenal sebagai KBS Holland, dituduh memasok TDG, komponen lain yang digunakan dalam produksi gas mustard, selama periode yang sama.

Kelima korban dalam kasus tersebut merupakan tentara atau sukarelawan di militer Iran atau kelompok afiliasinya. Mereka menderita luka permanen akibat serangan gas mustard setelah invasi Irak ke Iran pada tahun 1980.

Para korban mengalami masalah pernapasan dan kecacatan akibat kerusakan paru-paru, mata, dan kulit. Satu membutuhkan tenggorokan buatan, sementara yang lain menjalani kemoterapi.

"Hidup orang-orang ini hancur pada saat itu," kata pengacara Liesbeth Zegveld, yang mewakili mereka dalam kasus tersebut.

Dia menjelaskan bahwa secara eksternal, dampaknya mungkin tampak kecil, tetapi ada kerusakan internal yang signifikan.

“Perusahaan-perusahaan Belanda ini mestinya berbagi sebagian tanggung jawab untuk itu,” tambahnya.

Zegveld menyatakan bahwa kasus tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dengan negara-negara yang sedang berperang, seperti Rusia dan Ukraina, menekankan perlunya tanggung jawab etis atas motif yang didorong oleh keuntungan.

Zegveld sebelumnya menangani kasus perdata melawan pengusaha Belanda Frans van Anraat, yang dihukum pada 2009 karena memberikan TDG kepada rezim Saddam Hussein.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya