Berita

Tentara Iran mengenakan masker gas selama Perang Iran-Irak, Maret 1985/Net

Dunia

Korban Gas Beracun Irak Gugat Perusahaan Belanda karena Pasok Bahan Kimia ke Rezim Saddam Hussein

SABTU, 17 JUNI 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban serangan gas beracun selama Perang Iran-Irak pada 1980-an menuntut dua perusahaan Belanda, Melchemie dan KBS Holland, karena telah memasok bahan kimia ke Irak selama Perang Iran-Irak pada 1980-an.

Bertentangan dengan klaim perusahaan bahwa bahan kimia tersebut dimaksudkan untuk penggunaan pestisida pertanian, para korban menegaskan bahwa perusahaan tersebut sebenarnya mengetahui bahwa zat yang mereka kirim digunakan untuk memproduksi gas mustard.

NL Times
melaporkan pada Jumat (16/6), bahwa miliarder Hans Melchers, mantan pemilik perusahaan Melchemie yang berbasis di Arnhem (sekarang dikenal sebagai Otjiaha), diharuskan hadir di pengadilan Den Haag pada 22 Juni.


Melchers dituduh berpartisipasi langsung dalam penyediaan 1.850 ton thionyl chloride, bahan mentah untuk gas mustard yang dikirim ke Irak antara tahun 1982 dan 1984.

Dia dilaporkan mengabaikan sinyal tentang penyalahgunaan bahan kimia. Melchers secara konsisten membantah tuduhan ini.

Selama Perang Iran-Irak yang berlangsung dari tahun 1980 hingga 1988, pemerintah Belanda memberlakukan larangan ekspor ke Irak untuk mencegah pasokan bahan-bahan yang berpotensi digunakan untuk pembuatan senjata, seperti komponen senjata kimia.

Melchemie sendiri sudah dijatuhi hukuman pada tahun 1987 dengan denda dan penutupan bersyarat karena sengaja menghindari larangan ekspor Belanda ke Irak melalui Italia.

Melchemie bukan satu-satunya perusahaan Belanda yang menghadapi tuntutan hukum pada 22 Juni.

Perusahaan Forafina Beleggingen yang berbasis di Amsterdam, sebelumnya dikenal sebagai KBS Holland, dituduh memasok TDG, komponen lain yang digunakan dalam produksi gas mustard, selama periode yang sama.

Kelima korban dalam kasus tersebut merupakan tentara atau sukarelawan di militer Iran atau kelompok afiliasinya. Mereka menderita luka permanen akibat serangan gas mustard setelah invasi Irak ke Iran pada tahun 1980.

Para korban mengalami masalah pernapasan dan kecacatan akibat kerusakan paru-paru, mata, dan kulit. Satu membutuhkan tenggorokan buatan, sementara yang lain menjalani kemoterapi.

"Hidup orang-orang ini hancur pada saat itu," kata pengacara Liesbeth Zegveld, yang mewakili mereka dalam kasus tersebut.

Dia menjelaskan bahwa secara eksternal, dampaknya mungkin tampak kecil, tetapi ada kerusakan internal yang signifikan.

“Perusahaan-perusahaan Belanda ini mestinya berbagi sebagian tanggung jawab untuk itu,” tambahnya.

Zegveld menyatakan bahwa kasus tersebut berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan dengan negara-negara yang sedang berperang, seperti Rusia dan Ukraina, menekankan perlunya tanggung jawab etis atas motif yang didorong oleh keuntungan.

Zegveld sebelumnya menangani kasus perdata melawan pengusaha Belanda Frans van Anraat, yang dihukum pada 2009 karena memberikan TDG kepada rezim Saddam Hussein.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya