Berita

Pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan cara dibungkus dalam kantung plastik teh/Ist

Presisi

Dibungkus Kemasan Teh, Cara Pengedar Bawa 20,6 Kilogram Sabu Kelabui Polisi

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkoba sabu jaringan internasional seberat 20,67 kilogram. Dari pengungkapan ini, empat orang berinisial W, J, MD, dan ALF ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menuturkan, kasus bermula dari penangkapan tiga tersangka di wilayah Sumatera Selatan pada Minggu (11/6).

"Pada hari Minggu (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB, di sekitar rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap tiga orang Laki-laki bernama W, J, dan MD," kata Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6).


Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti sebanyak 20 bungkusan plastik. Terdiri 12 plastik warna hijau dan 8 plastik warna oranye dengan total bruto 20,676 kilogram.

Tidak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga dapat menangkap ALF di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, pada Senin (12/6).

Peran ALF sebagai penerima barang bukti dari ketiga tersangka yang telah ditangkap polisi.

"Petugas melakukan penangkapan terhadap ALF, orang yang mengambil 20 kilogram sabu tersebut," terang Komarudin.

Komarudin menambahkan, pihaknya menyita sabu seberat 20,67 kg dari operasi ini.

Kini, empat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 114 ayat 2 subs, Pasal 112 ayat 2 Jo, Pasal 132 UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya