Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Dampak Putusan MK, Bawaslu Bisa Makin Galak Berantas Politik Uang

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka menjadi "doping" bagi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama dalam memberantas praktik politik uang yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi tahun depan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajaran pengawas berperan penting dalam memastikan upaya pencegahan praktik politik uang selama proses Pemilu.

"Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh Bawaslu, misalnya pendidikan dan sosialisasi," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (16/6).


Dalam program pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya, Puadi memastikan akan menyasar pemilih, calon kandidat, partai politik, hingga masyarakat umum.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan," sambungnya menuturkan.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu juga menyebutkan langkah pengawasan dan pemantauan sebagai upaya memberantas praktik politik uang.

"Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan," tuturnya.

"Termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," tandas Puadi. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya