Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Dampak Putusan MK, Bawaslu Bisa Makin Galak Berantas Politik Uang

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka menjadi "doping" bagi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama dalam memberantas praktik politik uang yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi tahun depan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajaran pengawas berperan penting dalam memastikan upaya pencegahan praktik politik uang selama proses Pemilu.

"Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh Bawaslu, misalnya pendidikan dan sosialisasi," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (16/6).


Dalam program pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya, Puadi memastikan akan menyasar pemilih, calon kandidat, partai politik, hingga masyarakat umum.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan," sambungnya menuturkan.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu juga menyebutkan langkah pengawasan dan pemantauan sebagai upaya memberantas praktik politik uang.

"Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan," tuturnya.

"Termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," tandas Puadi. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya