Berita

Ganjar Pranowo duduk di samping pengusaha Jawa Timur, Teguh Kinarto (kemeja merah polos), dalam sebuah pertemuan/Repro

Hukum

Pernah Viral Duduk di Sebelah Ganjar, Pengusaha Teguh Kinarto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil seorang pengusaha properti ternama di Jawa Timur, Teguh Kinarto, sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Teguh Kinarto sebagai saksi ketika tim penyidik membutuhkan kembali keterangannya.

"Bila penyidik membutuhkan keterangannya pasti akan kembali dipanggil," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (16/6).


Ali menjelaskan, Teguh sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi bersama seorang pengusaha ternama lainnya di Jawa Timur, Paulus Welly Afandy. Mereka telah diperiksa pada Kamis (16/3) di Kantor BPKP Jawa Timur.

Untuk saksi Paulus Welly, kata Ali, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya penyerahan uang kepada tersangka Nurhadi.

"Teguh Kinarto (swasta), saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran uang pada tersangka NHD melalui anak mantunya," pungkas Ali.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap penanganan perkara yang telah menjerat Nurhadi. Dalam kasus suapnya, Nurhadi dinyatakan terbukti bersama menantunya, Rezky Herbiono, menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp45.726.955.000.

Suap dan gratifikasi tersebut diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara. Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.

Selain menerima suap senilai Rp45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky juga menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi antara 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi mencapai Rp83.013.955.000

Nurhadi sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 6 Januari 2022 untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun.

Sementara itu, nama Teguh Kinarto menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya duduk bersebelahan dalam satu meja makan bersama bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat Ganjar yang mengenakan kemeja warna hitam lengan pendek duduk bersama sekitar belasan orang lainnya di dua meja bundar yang digabungkan.

Ganjar terlihat akrab dengan orang-orang yang berada di ruangan tersebut.

Dalam perbincangan itu, terdapat pernyataan tegas dari pendiri Podo Joyo Masyhur (PJM) Group itu, bahwa orang-orang yang berada di ruangan tersebut merupakan pendukung Ganjar.

"Semua ini pendukung bapak," kata Teguh.

Mendengar pernyataan itu, Ganjar lantas menimpalinya dengan pertanyaan tentang kepastian mereka melakukan pencoblosan.

"Oh gitu ya? Nyoblos enggak?" tanya Ganjar dan dijawab "ya pasti" oleh Teguh.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya