Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menggelar jumpa pers/Net

Presisi

Dua Tersangka Pencurian dan Pemerkosaan SPG Mobil di Cibubur Ditangkap, Begini Modusnya

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 08:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap R dan J, yang melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap sales promotion girl (SPG) mobil berinisial NY di Cibubur, Kota Bekasi pada Sabtu (10/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kedua tersangka bersama-sama merampok kemudian memperkosa korban di dalam mobil.

“Modusnya berpura-pura akan membeli mobil di showroom tempat kerja korban, lalu mengajak korban bertemu di pinggir jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang (15/6).


Setelah korban dan pelaku janjian di suatu tempat, pelaku langsung mengajak korban naik dalam mobil untuk pergi ke tempat karaoke. Namun, di tengah perjalanan, korban malah dibawa ke suatu tempat.

"Sebelum jembatan perbatasan Depok dan Kota Bekasi pelaku memberhentikan mobil di pinggir jalan dengan alasan akan mengambil uang," kata Trunoyudo.

Saat itulah, NY ditutup matanya oleh pelaku lain dari arah belakang.

"Pelaku lain menutup mata korban dengan kedua tangan kemudian melakban mata dan wajah korban, sedangkan kedua tangan diikat kebelakang menggunakan tali tis," kata Trunoyudo.

Usai disekap, NY kemudian diturunkan oleh pelaku di sebuah kebun di bilangan Kemang, Bogor.

Barang berharga milik korban pun raib dibawa dua pelaku dan NY dirudapaksa secara bergiliran. Kini, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya