Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tahan Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Ketua KPK: Isu Pembocoran Dokumen Tidak Relevan

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditahannya para tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti tidak relevannya dengan isu pembocoran dokumen.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tetap fokus bekerja kepada pembuktian, dan tidak terhambat dengan adanya informasi-informasi di luar terkait pembocoran dokumen.

"Jadi tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar. Tetapi alat bukti lah yang menentukan. Dan saya kira, kalau terkait dengan kebocoran informasi tadi, tidak relevan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).


Firli menjelaskan, terkait dengan pembocoran dokumen atau informasi, saat ini sedang ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nanti akan terungkap oleh Dewan Pengawas, siapa yang memberikan informasi atau data kepada pihak yang mengurus izin pertambangan. Nanti akan terungkap," jelasnya.

Karena kata Firli, perkerjaan KPK baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan akan diuji melalui proses praperadilan, maupun proses persidangan nantinya.

Untuk itu, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK yang diatur di dalam Pasal 5 UU 19/2019 tentang KPK, di situ disebutkan antara lain, kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, proporsionalitas, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Karena apapun yang kita kerjakan nanti diuji. Nggak boleh kita rekayasa apalagi bikin cerita," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan identitas 10 orang tersangka dalam perkara ini. Kesepuluhnya, yaitu Priyo Andi Gularso (PAG) selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM, Novian Hari Subagio (NHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lernhard Febrian Sirait (LFS) selaku Staf PPK.

Selanjutnya, Christa Handayani Pangaribowo (CHP) selaku Bendahara Pengeluaran, Rokhmat Annashikhah (RA) selaku PPABP, Abdullah (A) selaku Bendahara Pengeluaran, Beni Arianto (BA) selaku Operator SPM, Hendi (H) selaku Penguji Tagihan, Haryat Prasetyo (HP) selaku PPK, dan Maria Febri Valentine (MFV) selaku Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntan.

Dari seluruh tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Abdullah, belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya