Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu Apresiasi MK Putuskan Pileg 2024 Tetap Terbuka

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil norma sistem proporsional terbuka dalam UU 7/2017 tentang Pemilu mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang pengawasan pemilu, Bawaslu menghargai putusan MK yang esensinya mengawal proses demokrasi," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (15/6).

Menurutnya, putusan MK memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pileg 2024, sebagaimana termuat dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.


"MK telah mempertimbangkan dengan matang, dengan memperhatikan konteks politik, budaya, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan," tuturnya.

Pertimbangan matang MK tidak terlepas dari kelebihan dan kelemahan sistem Pileg terbuka yang telah ditetapkan pasca reformasi.

Namun pada intinya, mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta ini menilai, sistem proporsional terbuka memungkinkan representasi yang lebih akurat dari preferensi pemilih.

"Dalam sistem ini, partai dan kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan kursi, sehingga berbagai kelompok politik dapat diwakili secara proporsional," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya