Berita

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat umum 3 korporasi tersangka izin ekspor CPO Migor/Ist

Hukum

Tiga Korporasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Izin Ekspor CPO Minyak Goreng

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 19:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung menetapkan tiga korporasi jadi tersangka dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng (Migor).

Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejagung Ketut Sumedana menyebut penetapan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkracht.

"Penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka, yaitu korporasi Wilmar Group, yang kedua korporasi Permata Hijau Group, yang ketiga korporasi Musim Mas Group," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).


Dari kasus ini, Ketut menyebut ketiga perusahaan telah merugikan negara hingga Rp 6,47 triliun.

Kejagung menuntut kelima terdakwa perkara korupsi minyak goreng dihuku mulai dari 7 tahun hingga 12 tahun penjara.

Pertama, Tim Asistensi Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dengan tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kedua, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana dituntut dengan hukuman 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ketiga, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.

Keempat, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kelima, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor yang dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya