Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi/RMOL

Hukum

Kejagung Beberkan Peran Yusrizki dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 19:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menetapkan Ketua Komite Kadin, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

"Pada hari ini, tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saudara YS, Direktur PT BUP sebagai saksi," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Dalam proyek ini, perusahaan Yusrizki ditunjuk untuk menyediakan panel surya dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G.

Selain menjadi Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin), Yusrizki sendiri menjabat sebagai Direktur PT Basis Utama Prima. Kepemilikan perusahaan tersebut diduga terafiliasi dengan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Yusrizki bakal ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka, dan selanjutnya kita lakukan penahanan di rutan Salemba," terang Kuntadi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka. Salah satunya mantan Menkominfo Johnny G Plate dan enam orang lainnya. Yakni Galubang Menak (GMS) selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya