Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi/RMOL

Hukum

Kejagung Beberkan Peran Yusrizki dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 19:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menetapkan Ketua Komite Kadin, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

"Pada hari ini, tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saudara YS, Direktur PT BUP sebagai saksi," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Dalam proyek ini, perusahaan Yusrizki ditunjuk untuk menyediakan panel surya dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G.


Selain menjadi Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin), Yusrizki sendiri menjabat sebagai Direktur PT Basis Utama Prima. Kepemilikan perusahaan tersebut diduga terafiliasi dengan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Yusrizki bakal ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka, dan selanjutnya kita lakukan penahanan di rutan Salemba," terang Kuntadi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka. Salah satunya mantan Menkominfo Johnny G Plate dan enam orang lainnya. Yakni Galubang Menak (GMS) selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya