Berita

Ketua KPU, Hasyim Asyari (tengah) jumpa pers sikapi putusan MK/RMOL

Politik

KPU Pastikan Pileg 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dipastikan berlangsung menggunakan Sistem Proporsional Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai mengikuti secara virtual Sidang Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Yang pada intinya dengan berbagai pertimbangan MK menyatakan menolak pokok perkara dalam gugatan tersebut," ujar Hasyim.


Ia menegaskan, KPU akan mengikuti putusan MK atas perkara yang dimohonkan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksana dan 5 orang koleganya.

Pada pokoknya, MK menyatakan menolak seluruhnya permohonan para Pemohon yang menginginkan pelaksanaan Pileg menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.

"Maka dari itu, kesimpulannya adalah ketentuan dari UU 7/2017 tentang sistem pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tetap konstitusional dengan sistem pemilu proporsional terbuka, dengan daftar calon terbuka," demikian Hasyim menegaskan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya