Berita

Ketua KPU, Hasyim Asyari (tengah) jumpa pers sikapi putusan MK/RMOL

Politik

KPU Pastikan Pileg 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dipastikan berlangsung menggunakan Sistem Proporsional Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepastian itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai mengikuti secara virtual Sidang Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Yang pada intinya dengan berbagai pertimbangan MK menyatakan menolak pokok perkara dalam gugatan tersebut," ujar Hasyim.


Ia menegaskan, KPU akan mengikuti putusan MK atas perkara yang dimohonkan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksana dan 5 orang koleganya.

Pada pokoknya, MK menyatakan menolak seluruhnya permohonan para Pemohon yang menginginkan pelaksanaan Pileg menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.

"Maka dari itu, kesimpulannya adalah ketentuan dari UU 7/2017 tentang sistem pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota tetap konstitusional dengan sistem pemilu proporsional terbuka, dengan daftar calon terbuka," demikian Hasyim menegaskan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya