Berita

Wakil Ketua MK Saldi Isra (kemeja biru), dalam jumpa pers usai sidang putusan sistem pemilu terbuka/RMOL

Politik

Pekan Depan MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usai memutuskan uji materiil sistem Pileg proporsional terbuka, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana ke organisasi advokat di dalam dan luar negeri.

"Itu sedang disiapkan. Mungkin minggu depan akan disiapkan," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Menurutnya, sikap MK melaporkan Denny sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Sebab, advokat Integrity Law Firm itu menyampaikan rumor putusan MK mengarah ke Sistem Proporsional Tertutup.


"Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny melanggar nilai advokat atau tidak," tuturnya.

Selain melapor ke organisasi advokat dalam negeri, MK juga berencana melaporkan Denny ke organisasi profesi pengacara di luar negeri.

"Kita juga sedang bersurat ke Australia, karena beliau juga terdaftar sebagai advokat di sana," demikian Saldi menambahkan.

Ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Dimana, sikap Hakim Konstitusi pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim yang sepakat Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

Hal tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Denny melalui Twitter pada 23 Mei 2023. Dimana, ia menyebut posisi Hakim Konstitusi enam Hakim mendukung sistem tertutup dan tiga mempertahankan sistem terbuka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya