Berita

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah/Net

Dunia

Pengamat: Peluang Indonesia Tuntut Belanda atas Kejahatan Perang Terbuka Lebar

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Pemerintah Belanda atas tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI telah membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menuntut Amsterdam ke Pengadilan Internasional untuk kejahatan perang yang dilakukan.

Begitu yang disampaikan  pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (15/6).

Menurut Rezasyah, pengakuan terbaru yang disampaikan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada Rabu (14/6)  merupakan capaian besar bagi Indonesia. Karena sebelumnya Belanda hanya mengakui kemerdekaan RI saat Ratu Belanda menyerahkan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949.


"Perkembangan ini adalah kemenangan moril bagi bangsa Indonesia," ujar Rezasyah.

Selain itu, Rezasyah mengatakan momen pengakuan tersebut telah memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

"Terbuka peluang bagi RI memperkarakan kejahatan perang yang dilakukan Belanda, yang terjadi antara tahun 1945 dan 1949," ungkapnya.

Pengamat HI itu menjelaskan kasus yang akan dibawa Indonesia ke Pengadilan Internasional mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II,  keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang.  

"Termasuk juga, serangan yang dilakukan Westerling di Bandung, dan pembunuhan massal Westerling di Sulawesi Selatan," tambahnya.

Kendati demikian, Rezasyah menilai bahwa Indonesia tidak akan begitu keras dalam menuntut keadilan setelah pengakuan dikeluarkan Belanda.

"Diperkirakan Indonesia akan bersikap rendah hati, dan menjadikan pengakuan PM ini sebagai pembelajaran bagi dunia, untuk tidak lagi melakukan penjajahan di muka bumi," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya