Berita

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah/Net

Dunia

Pengamat: Peluang Indonesia Tuntut Belanda atas Kejahatan Perang Terbuka Lebar

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Pemerintah Belanda atas tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI telah membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menuntut Amsterdam ke Pengadilan Internasional untuk kejahatan perang yang dilakukan.

Begitu yang disampaikan  pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (15/6).

Menurut Rezasyah, pengakuan terbaru yang disampaikan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada Rabu (14/6)  merupakan capaian besar bagi Indonesia. Karena sebelumnya Belanda hanya mengakui kemerdekaan RI saat Ratu Belanda menyerahkan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949.


"Perkembangan ini adalah kemenangan moril bagi bangsa Indonesia," ujar Rezasyah.

Selain itu, Rezasyah mengatakan momen pengakuan tersebut telah memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

"Terbuka peluang bagi RI memperkarakan kejahatan perang yang dilakukan Belanda, yang terjadi antara tahun 1945 dan 1949," ungkapnya.

Pengamat HI itu menjelaskan kasus yang akan dibawa Indonesia ke Pengadilan Internasional mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II,  keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang.  

"Termasuk juga, serangan yang dilakukan Westerling di Bandung, dan pembunuhan massal Westerling di Sulawesi Selatan," tambahnya.

Kendati demikian, Rezasyah menilai bahwa Indonesia tidak akan begitu keras dalam menuntut keadilan setelah pengakuan dikeluarkan Belanda.

"Diperkirakan Indonesia akan bersikap rendah hati, dan menjadikan pengakuan PM ini sebagai pembelajaran bagi dunia, untuk tidak lagi melakukan penjajahan di muka bumi," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya