Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tentara AS Mengaku Bersalah karena Berusaha Membantu ISIS

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tentara Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah atas upayanya dalam membantu kelompok teroris ISIS yang merencanakan serangan dan membunuh anggota layanan AS di Timur Tengah.

Hal tersebut diungkap Departemen Kehakiman dengan mengatakan bahwa tentara itu juga mengaku bersalah karena mencoba memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing.

"Tentara bernama Cole Bridges, yang dikenal sebagai Cole Gonzales itu berbagi informasinya dengan agen federal yang sedang menyamar," kata departemen itu.


Mengutip BBC, Kamis (15/6), Bridges yang bergabung dengan Angkatan Darat pada 2019 lalu itu bisa menghadapi hukuman 40 tahun penjara atas kesalahannya tersebut.

Menurut Kantor Kejaksaan AS, Bridges mulai melakukan penelitian dan mengonsumsi propaganda online yang mempromosikan jihadis dan ideologi kekerasan mereka, setelah ia bergabung dengan militer yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.

Namun, pada Oktober 2020 lalu, Bridges mulai berkomunikasi dengan seorang pegawai Biro Investigasi Federal yang tengah menyamar sebagai pendukung ISIS yang memiliki hubungan dengan anggota di Timur Tengah. Bridges berbagi rasa frustrasinya terhadap militer AS dan mengungkapkan keinginannya untuk membantu ISIS kepada agen FBI yang menyamar.

Dalam pernyataan resmi, diketahui bahwa Bridges turut memberikan pelatihan dan bimbingan taktik militer kepada pejuang ISIS yang diduga merencanakan serangan, termasuk saran tentang target potensial di New York City.

Selain itu, ia juga memberikan instruksi kepada pejuang ISIS mengenai cara menyerang anggota militer AS di Timur Tengah, bahkan membagikan diagram manuver militer khusus yang bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban jiwa dari pasukan AS.

"Seperti yang dia akui di pengadilan hari ini, Cole Bridges berusaha mengatur penyergapan pembunuhan terhadap rekan-rekan tentaranya yang melayani ISIS dan ideologi kekerasannya," kata Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams.
 
Perilaku yang dilakukan Bridges ini disebut sebagai pengkhianatan fatal terhadap rekan-rekan sejawat dan juga negaranya.

Kini hukuman atas perbuatannya itu dijadwalkan akan dijatuhkan pada tanggal 2 November mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya