Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tentara AS Mengaku Bersalah karena Berusaha Membantu ISIS

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tentara Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah atas upayanya dalam membantu kelompok teroris ISIS yang merencanakan serangan dan membunuh anggota layanan AS di Timur Tengah.

Hal tersebut diungkap Departemen Kehakiman dengan mengatakan bahwa tentara itu juga mengaku bersalah karena mencoba memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing.

"Tentara bernama Cole Bridges, yang dikenal sebagai Cole Gonzales itu berbagi informasinya dengan agen federal yang sedang menyamar," kata departemen itu.


Mengutip BBC, Kamis (15/6), Bridges yang bergabung dengan Angkatan Darat pada 2019 lalu itu bisa menghadapi hukuman 40 tahun penjara atas kesalahannya tersebut.

Menurut Kantor Kejaksaan AS, Bridges mulai melakukan penelitian dan mengonsumsi propaganda online yang mempromosikan jihadis dan ideologi kekerasan mereka, setelah ia bergabung dengan militer yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.

Namun, pada Oktober 2020 lalu, Bridges mulai berkomunikasi dengan seorang pegawai Biro Investigasi Federal yang tengah menyamar sebagai pendukung ISIS yang memiliki hubungan dengan anggota di Timur Tengah. Bridges berbagi rasa frustrasinya terhadap militer AS dan mengungkapkan keinginannya untuk membantu ISIS kepada agen FBI yang menyamar.

Dalam pernyataan resmi, diketahui bahwa Bridges turut memberikan pelatihan dan bimbingan taktik militer kepada pejuang ISIS yang diduga merencanakan serangan, termasuk saran tentang target potensial di New York City.

Selain itu, ia juga memberikan instruksi kepada pejuang ISIS mengenai cara menyerang anggota militer AS di Timur Tengah, bahkan membagikan diagram manuver militer khusus yang bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban jiwa dari pasukan AS.

"Seperti yang dia akui di pengadilan hari ini, Cole Bridges berusaha mengatur penyergapan pembunuhan terhadap rekan-rekan tentaranya yang melayani ISIS dan ideologi kekerasannya," kata Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams.
 
Perilaku yang dilakukan Bridges ini disebut sebagai pengkhianatan fatal terhadap rekan-rekan sejawat dan juga negaranya.

Kini hukuman atas perbuatannya itu dijadwalkan akan dijatuhkan pada tanggal 2 November mendatang.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya