Berita

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo/Net

Hukum

Syahrul Yasin Limpo Diduga Peras Pejabat Kementan Hingga Puluhan Miliar

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terkait dengan perbuatan melawan hukum, hingga pemerasan kepada pejabat di Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan telah berlangsung sejak awal Januari 2023. Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Laporan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.


Dugaan pemerasan dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan.

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).

Ali pun turut menyampaikan perkembangannya pada hari ini, bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap puluhan orang sejak proses penyelidikan yang dilakukan sejak awal Januari 2023.

"Karena ini berlangsung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK, saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/6).

Dari puluhan orang itu kata Ali, pihaknya sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti nantinya jika dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian, di antaranya itu (yang sudah dimintai keterangan)" kata Ali.

Sementara itu, KPK juga telah mengirim surat panggilan untuk Mentan SYL agar hadir untuk diminta keterangan dalam proses penyelidikan pada Jumat (16/6).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," terang Ali.

Ali menerangkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Mentan SYL. Untuk itu, KPK berharap agar Mentan SYL kooperatif memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya