Berita

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net

Hukum

Besok, KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk hadir dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mentan SYL untuk dimintai keterangan.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (15/6).


Ali menerangkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Mentan SYL. Untuk itu, KPK berharap agar Mentan SYL kooperatif memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," pungkas Ali.

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).

Oleh karena itu kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait perkara apa yang sedang diselidiki yang diduga menyeret nama menteri asal Partai Nasdem, SYL.

"Segera nanti kami akan sampaikan perkembangannya, setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.

Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama-sama dengan dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada Rabu (14/6) dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK, akan tetapi dia tidak hadir.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya