Berita

Konferensi Meja Bundar/Net

Dunia

Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Belanda Wajib Bayar Ganti Rugi Ratusan Triliun?

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 tidak berhenti sampai di sana. Lantaran pengakuan tersebut dinilai memberikan dampak hukum, yaitu terkait ganti rugi dan kejahatan perang setelah Indonesia berdaulat.

Pengakuan resmi pemerintah Belanda sendiri disampaikan oleh Perdana Menteri Mark Rutte ketika berbicara selama sesi debat di Tweede Kamer atau parlemen pada Rabu (14/6).  

Debat sendiri mempersoalkan tiga hal, yaitu kemerdekaan, dekolonisasi, dan kekerasan ekstrem di Indonesia pada 1945-1950.


"Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Rutte.

Pada awalnya, pemerintah Belanda mengakui Hari Kemerdekaan RI secara resmi pada 27 Desember 1949, sesuai dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sehingga Belanda menyebut Agresi Militer yang dilakukan pada 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948 merupakan hal yang wajar.

Ketika itu Indonesia juga wajib memberikan ganti rugi yang sudah dikeluarkan oleh Belanda untuk agresi sebesar 4,5 miliar gulden, demi bisa mendapat pengakuan kedaulatan dari Netherland.

Sementara di sisi lain, Suriname yang juga dijajah oleh Belanda justru mendapat ganti rugi dengan menerima setidaknya 3,5 miliar gulden untuk bantuan pembangunan.

Ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, Jeffry Pondaag menyebut pengakuan Belanda terhadap Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 juta berarti mengakui kejahatn perang yang dilakukan setelahnya.

“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain," ujarnya, seperti dikutip media Belanda, AD.nl.

Di samping itu, Belanda juga harus mengembalikan uang ganti rugi 4,5 miliar gulden kepada Indonesia, yang jika dikonversikan saat ini bisa mencapai ratusan triliun.

Walau begitu, pemerintah Belanda tampaknya tidak mengakui agresi yang dilakukan setelah 17 Agustus 1945 sebagai kejahatan perang, alih-alih menyebutnya sebagai kekerasan ekstrem.

Rutte berdalih, peristiwa tersebut terjadi sebelum Konvensi Jenewa 1949 terkait hukum perang.

"Kesimpulannya kami tidak setuju itu kejahatan perang secara yuridis. Secara moral ya, tapi tidak secara yuridis," ucapnya.

Menteri Pertahanan Belanda, Kajsa Ollongren juga mengatakan semua personel militer yang bertugas saat itu tidak dapat disalahkan dan menjadi penjahat perang.

Mewakili pemerintah Belanda, Rutte juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan ekstrem selama agresi yang dilakukan pada 1945-1950 kepada Indonesia.

"Permintaan maaf yang mendalam atas nama pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia hari ini," kata Rutte pada 17 Februari 2022.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya