Berita

Program bjb KPR Pondasi/Ist

Bisnis

Rumah DP 0 Persen Bukan Mimpi, Begini Caranya

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

bank bjb memperkenalkan program khusus KPR yang disebut "bjb KPR Pondasi" dalam rangka memberikan manfaat eksklusif kepada nasabah dan karyawan yang bekerja di lembaga mitra.

Program promo in menawarkan suku bunga promosi, tenor pinjaman yang diperpanjang hingga 25 tahun, potongan biaya, dan uang muka nol persen.

Program tersebut mencakup seluruh produk portofolio KPR bank bjb, kecuali KPR subsidi. Peserta dapat memanfaatkan bunga promosi, memastikan pengalaman pembiayaan yang jauh lebih hemat.


Salah satu fitur unggulan program bjb KPR Pondasi, peserta berkesempatan mendapat keuntungan dari uang muka nol persen, dengan ketentuan tunduk pada persyaratan stimulus Loan to Value (LTV). Artinya, peminjam yang memenuhi syarat dapat membiayai rumah impian mereka tanpa harus mengkhawatirkan uang muka di awal.

Selain itu, bank bjb juga memberikan keringanan beban keuangan dengan membebaskan biaya administrasi bagi peserta program. Pembebasan biaya program akan meringankan uang muka yang harus disiapkan.

Selain itu, program bjb KPR Pondasi menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dalam penilaian pendapatan. Pelamar dengan pendapatan yang lebih tinggi memiliki peluang penerimaan pinjaman yang lebih tinggi.

Untuk memberikan insentif kepada pegawai di lembaga mitra yang mereferensikan program kepada calon nasabah, bank bjb juga memberikan biaya rujukan hingga 0,5% dari plafon pinjaman. Hal ini mendorong individu untuk menyebarkan informasi ini kepada orang terdekat.

Program bjb KPR Pondasi terbuka untuk nasabah dan pegawai yang terkait dengan lembaga mitra yang telah menjalin kerja sama dengan bank bjb.

Beberapa lembaga mitra terkemuka diantaranya PT Hartadinata, PT LEN Industri, PT LRS, Krakatau Grup, PT Perikanan Indonesia, PT Pelindo, PT MNC Group, PT PP, PT Waskita Karya, Perum Bulog, PT Permodalan Nasional Madani, PT Kimia Farma, PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, PT Angkasa Pura Properti.

PT Jasa Marga Kunciran, PT Aneka Gas Industri, PT Tiran Indonesia, PT Sriman Jaya Abadi, PT Pupuk Sriwijaya, PT Nindya Karya, PT Berdikari, PT Antam, PT Dahana, PT PG Rajawali 1, PT Eltran Indonesia, TNI, Pertamina (Persero) Group, BPJS Ketenagakerjaan, Danamon, dan Adira Finance.

Program bjb KPR Pondasi berlaku mulai 16 Januari hingga 31 Desember 2023. Nasabah yang berminat bisa langsung mengunjungi cabang bank bjb, kemudian membuka rekening untuk memanfaatkan program ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya