Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburrokhman saat ditemui di komplek parlemen/RMOL

Politik

Gerindra Minta MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

RABU, 14 JUNI 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memutuskan perkara sistem proporsional terbuka pada Kamis besok (15/6).

Pasalnya, MK tidak berwenang menguji dan memutus gugatan UU Pemilu No 7/2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022, karena UUD tidak mengatur sistem pemilu. Sistem pemilu merupakan open legal policy lembaga pembentuk UU, yakni DPR dan Presiden.

“Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka,” kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburrokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).


Jika MK pada akhirnya memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut maka MK bisa disebut sewenang-wenang karena telah memutus perkara yang bukan kewenangannya.

DPR, kata Habiburrokhman, bisa menggunakan hak konstitusionalnya yakni
kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan.

“Itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut,” tuturnya.

“Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada,” demikian Habiburrokhman.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang akan diselenggarakan pada Kamis 15 Juni 2023 mendatang.

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.

“Acara pengucapan putusan,” ujar Panitera Muhidin dalam keterangannya, Senin (12/6).


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya