Berita

Tim kuasa hukum ahli waris Dji'un mengajukan gugatan ke PN Jakarta Timur/Ist

Hukum

Bukit Podomoro Digugat Ahli Waris Terkait Sengketa Tanah di Klender Jakarta Timur

RABU, 14 JUNI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ahli waris Dji'un, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Harimurti Agung Purwanto, Joko Narwanto dan Medira Angraini mengajukan gugatan terhadap Bukit Podomoro ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka menyatakan bahwa tanah seluas kurang lebih 134.223 M2 yang terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan milik pewaris Dji'un bin Riket berdasarkan bukti yang ada.

“Ahli Waris tidak dapat menikmati hak atas warisan tersebut karena tanah tersebut saat ini dikuasai oleh pihak lain, termasuk oleh PT. Agung Podomoro Tbk,” jelas tim kuasa hukum Ahli Waris Dji'un dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6).

Setelah melakukan penelusuran, mereka menemukan bahwa penguasaan PT Agung Podomoro didasarkan pada proses akuisisi perusahaan PT Graha Cipta Kharisma, yang menyebabkan seluruh aset milik PT Graha Cipta Kharisma menjadi milik PT Agung Podomoro.

Diketahui bahwa PT Graha Cipta Kharisma menguasai tanah tersebut berdasarkan surat pelepasan hak yang berasal dari pihak selain Ahli Waris Dji'un.

Pada saat pembebasan tersebut, PT Graha Cipta Kharisma dipimpin oleh Mohamad Sunan Arief dan Doktor Fuad Bawazier, MA, yang keduanya menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Graha Cipta Kharisma.

Mereka mengumumkan niat mereka untuk mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang saat ini menguasai tanah tersebut tanpa hak yang sah.

Mereka berharap agar sengketa ini dapat segera diselesaikan, mengingat hak waris merupakan hak mutlak yang seharusnya dapat dinikmati oleh Ahli Waris.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya