Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun Tolak Permintaan Adhie Massardi Cabut Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi

RABU, 14 JUNI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan dari Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M. Massardi untuk mencabut laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret anak Presiden Joko Widodo, ditolak oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Dia memastikan tidak akan mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Baca: Adhie Massardi Minta Ubedilah Badrun Cabut Kasus Gibran-Kaesang di KPK

"Saya tidak akan mencabut laporan tersebut, karena apa yang saya laporkan adalah hal yang sangat serius dan menjadi keinginan publik agar dugaan praktik KKN dan TPPU yang dilakukan melalui cara-cara baru segera dibongkar KPK hingga ke akar-akarnya," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/6).


Ubedilah yakin laporannya ini akan menjadi pelajaran berharga untuk masa depan Indonesia, bahwa pola-pola relasi kuasa yang KKN hingga berbalut TPPU dalam membangun bisnis keluarga petinggi negara, bisa segera diakhiri demi kemajuan bangsa dan negara.

"Pelajaran pentingnya untuk keluarga pejabat tinggi negara adalah agar menghindari memulai berbisnis saat orang tuanya menjadi pejabat penting negara," tegasnya.

Menurut Ubedilah, jika sudah berbisnis sebelum orang tuanya menjadi pejabat tinggi negara, maka harus berhenti berbisnis yang menyerempet bisnis dengan relasi dan pengaruh kuasa. Dia meminta semua berbisnis dengan sehat, kompetitif, dan profesional.

“Jangan cawe-cawe aji mumpung sebagai anak pejabat tinggi negara atau memanfaatkan pengaruh kuasanya,” sambungnya.

Permintaan Adhie Massardi

Adhie Massardi meminta Ubedilah mencabut laporan demi mengakhiri gonjang-ganjing dan kegaduhan politik. Sebab, Adhie menilai bahwa episentrum dari kegaduhan itu adalah laporan Ubedilah Badrun.

Gonjang-ganjing yang dimaksud Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu, di antaranya manuver orang-orang dekat Jokowi yang ingin menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Termasuk upaya menggagalkan Pemilu 2024 hingga berbagai langkah menjegal kandidat calon presiden yang dianggap berbahaya bagi keluarga Jokowi.

Selain itu, ada juga upaya meneror parpol pendukung kandidat itu dengan kasus korupsi dan pengambilalihan kepengurusan, juga cawe-cawe dalam menentukan bakal calon presiden 2024. Ini semua, kata Adhie, merupakan cara antisipasi untuk menghentikan langkah Ubed.

Atas alasan itu, Adhie berharap pencabutan kasus dugaan KKN dan TPPU anak Jokowi di KPK, bisa membuat Jokowi legowo meninggalkan istana dan kembali ke Solo.

Sementara untuk meyakinkan Ubedilah Badrun, Adhie akan mengingatkan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar memenjarakan anak presiden, tapi lebih besar dari itu. Yaitu membangun demokrasi yang baik dan benar agar melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang amanah, menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan sumber daya alamnya yang luar biasa.

“Jadi jika dengan pencabutan kasus dugaan KKN anak-anaknya di KPK lalu Joko Widodo mau menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai amanat konstitusi yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil, tidak cawe-cawe dalam menentukan hasilnya, sehingga bisa melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang amanah, insyaAllah, Ubed mungkin bersedia melakukannya,” ujar Adhie Massardi. ?

Menanggapi permintaan itu, Ubed mengaku paham dengan apa yang sedang dilakukan Adhie Massardi sebagai seniman politik.

“Soal Adhie Massardi yang berbicara begitu biarkan saja, mungkin dia sedang mengingatkan publik agar tidak lupa bahwa ada problem serius di rezim ini," pungkas Ubedilah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya