Berita

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Banyak Dipertanyakan, PM Malaysia: Perjanjian Perbatasan dengan Indonesia Sesuai Aturan

RABU, 14 JUNI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akhirnya buka suara perihal dua perjanjian dengan Indonesia yang membatasii bagian-bagian perbatasan laut kedua negara, di tengah banyaknya pertanyaan.

Di sela-sela Sesi Tanya Jawab Perdana Menteri di parlemen pada Selasa (13/6), Anwar menegaskan perjanjian tersebut sudah sesuai dengan aturan. Penandatanganan juga dilakukan setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak.

“Pada 8 Juni, (Presiden RI Joko Widodo dan saya) membuat kesepakatan berdasarkan (prinsip bahwa) kepentingan kita adalah titik perbatasan yang tidak kita sengketakan serta hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Negara Laut 1982,” kata Anwar, seperti dimuat Channel News Asia.


Menurut Anwar, pihaknya telah berkonsultasi dengan Departemen Urusan Maritim Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional, Kamar Kejaksaan Agung (AGC), Departemen Survei dan Pemetaan, dan Pusat Hidrografi Nasional.

“Jadi setelah mereka memeriksa (batas laut dan mengadakan) pertemuan terakhir dengan saya, (dan setelah) kami puas, kemudian kami menandatangani (perjanjian). Aspek teknis, hukum dan ekonomi telah disepakati dan (diteliti oleh Malaysia dan Indonesia)," tambahnya.

Kedua perjanjian tersebut adalah “Treaty Relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Southernmost Part of the Melaka Straits” dan “Treaty between Malaysia and Indonesia Relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Sulawesi Sea”.

Di samping itu, Anwar menekankan bahwa perjanjian yang ditandatangani tidak melibatkan wilayah yang masih dipersengketakan.

“Perjanjian itu tidak termasuk wilayah yang masih dipersengketakan, misalnya Pulau Sebatik dekat Sabah dan batas dekat Pelabuhan Tanjung Pelepas di Johor,” ujarnya.

Anwar menanggapi pertanyaan Anggota Parlemen Kota Bharu (MP) Takiyuddin Hassan yang menanyakan apakah perjanjian yang baru ditandatangani dengan Indonesia akan merugikan Malaysia dan mempengaruhi hak kedaulatannya, khususnya dampak negatif pada kegiatan ekonomi maritim dalam jangka panjang.

Anggota Parlemen Pagoh sekaligua mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin juga meminta jaminan kepada Anwar bahwa Malaysia tidak akan berkompromi dalam negosiasi di masa depan dengan Indonesia atas wilayah yang diklaim Malaysia.

Untuk itu, perdana menteri meyakinkan bahwa posisi Malaysia adalah bahwa kepentingan kedaulatan nasionalnya tidak akan dikorbankan.

“Posisi utama kami adalah bahwa kami tidak dapat mengorbankan satu inci pun dari tanah negara kami,” tegas Anwar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya