Berita

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Banyak Dipertanyakan, PM Malaysia: Perjanjian Perbatasan dengan Indonesia Sesuai Aturan

RABU, 14 JUNI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akhirnya buka suara perihal dua perjanjian dengan Indonesia yang membatasii bagian-bagian perbatasan laut kedua negara, di tengah banyaknya pertanyaan.

Di sela-sela Sesi Tanya Jawab Perdana Menteri di parlemen pada Selasa (13/6), Anwar menegaskan perjanjian tersebut sudah sesuai dengan aturan. Penandatanganan juga dilakukan setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak.

“Pada 8 Juni, (Presiden RI Joko Widodo dan saya) membuat kesepakatan berdasarkan (prinsip bahwa) kepentingan kita adalah titik perbatasan yang tidak kita sengketakan serta hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Negara Laut 1982,” kata Anwar, seperti dimuat Channel News Asia.


Menurut Anwar, pihaknya telah berkonsultasi dengan Departemen Urusan Maritim Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional, Kamar Kejaksaan Agung (AGC), Departemen Survei dan Pemetaan, dan Pusat Hidrografi Nasional.

“Jadi setelah mereka memeriksa (batas laut dan mengadakan) pertemuan terakhir dengan saya, (dan setelah) kami puas, kemudian kami menandatangani (perjanjian). Aspek teknis, hukum dan ekonomi telah disepakati dan (diteliti oleh Malaysia dan Indonesia)," tambahnya.

Kedua perjanjian tersebut adalah “Treaty Relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Southernmost Part of the Melaka Straits” dan “Treaty between Malaysia and Indonesia Relating to the Delimitation of the Territorial Seas of the Two Countries in the Sulawesi Sea”.

Di samping itu, Anwar menekankan bahwa perjanjian yang ditandatangani tidak melibatkan wilayah yang masih dipersengketakan.

“Perjanjian itu tidak termasuk wilayah yang masih dipersengketakan, misalnya Pulau Sebatik dekat Sabah dan batas dekat Pelabuhan Tanjung Pelepas di Johor,” ujarnya.

Anwar menanggapi pertanyaan Anggota Parlemen Kota Bharu (MP) Takiyuddin Hassan yang menanyakan apakah perjanjian yang baru ditandatangani dengan Indonesia akan merugikan Malaysia dan mempengaruhi hak kedaulatannya, khususnya dampak negatif pada kegiatan ekonomi maritim dalam jangka panjang.

Anggota Parlemen Pagoh sekaligua mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin juga meminta jaminan kepada Anwar bahwa Malaysia tidak akan berkompromi dalam negosiasi di masa depan dengan Indonesia atas wilayah yang diklaim Malaysia.

Untuk itu, perdana menteri meyakinkan bahwa posisi Malaysia adalah bahwa kepentingan kedaulatan nasionalnya tidak akan dikorbankan.

“Posisi utama kami adalah bahwa kami tidak dapat mengorbankan satu inci pun dari tanah negara kami,” tegas Anwar.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya