Berita

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6)/Ist

Politik

KPK Soroti Banyak Aset Pemda Sumut Masih Bersengketa

RABU, 14 JUNI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih banyak aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut) yang masih bersengketa.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I, Edi Suryanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6).

"Terdapat 11 kabupaten/kota dari 28 kabupaten/kota yang capaiannya masih nol, seperti di Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhan Batu Utara," ujar Edi di hadapan para audiens di Aula Gubernur Sumut.


KPK meminta Pemda Sumut untuk melakukan pencatatan jumlah aset dan melakukan berbagai upaya untuk mengejar kenaikan sertifikasi aset milik Pemda.

Seluruh Pemda, kata Edi, wajib membuat laporan pertanahan lengkap dan dilaporkan kepada Gubernur sebagai kepala daerah.

Mengingat, berdasarkan data Pemda Sumut per 31 Desember 2022, sebanyak 30.931 persil tanah Pemda yang belum tersertifikasi. Sehingga diharapkan pada 2023 ini, jumlah aset tersebut bisa disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum legalitas aset, yang selanjutnya akan dikelola demi kepentingan masyarakat.

Adapun strategi yang didorong oleh KPK adalah, Pemda Sumut bisa melakukan kategorisasi tanah yang belum bersertifikat. Kategori 1, ialah tanah berstatus clear and clean. Kategori 2, berstatus clear and not clean. Kategori 3, adalah not clear and clean dan not clear and not clean.

Clear artinya, fisik aset dikuasai atau tidak bermasalah, sedangkan clean artinya hak aset lengkap.

Pengkategorian tersebut kata Edi, memiliki tujuan, yaitu pada kategori 1, diharapkan seluruh aset bisa terbit sertifikat, pada kategori 2, diharapkan terbit peta bidang tanah, dan pada kategori 3, diharapkan didapatkan nomor identifikasi sementara.

Dengan demikian, seluruh tanah terdeliniasi dan dapat diproses, sehingga tanah milik Pemda tidak dapat diproses pihak lain yang ingin mendaftarkan ke BPN.

Di sisi lain, KPK juga memberikan apresiasi kepada Pemda Sumut atas capaian sertifikasi pada 2022 karena telah menerbitkan sebanyak 8.460 sertifikat.

Angka tersebut meningkat dari 2021 yang hanya 3.234 lembar sertifikat aset. Diperkirakan, nilai atas sertifikasi pada 2022 tersebut jumlahnya mencapai Rp963 miliar.

"Capaian tertinggi adalah Kantor Pertanahan Nias yang berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.001 untuk Kabupaten Nias, sebanyak 1.266 untuk Nias Barat dan sebanyak 1.497 untuk Nias Utara," demikian Edi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya