Berita

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6)/Ist

Politik

KPK Soroti Banyak Aset Pemda Sumut Masih Bersengketa

RABU, 14 JUNI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih banyak aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut) yang masih bersengketa.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I, Edi Suryanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6).

"Terdapat 11 kabupaten/kota dari 28 kabupaten/kota yang capaiannya masih nol, seperti di Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhan Batu Utara," ujar Edi di hadapan para audiens di Aula Gubernur Sumut.

KPK meminta Pemda Sumut untuk melakukan pencatatan jumlah aset dan melakukan berbagai upaya untuk mengejar kenaikan sertifikasi aset milik Pemda.

Seluruh Pemda, kata Edi, wajib membuat laporan pertanahan lengkap dan dilaporkan kepada Gubernur sebagai kepala daerah.

Mengingat, berdasarkan data Pemda Sumut per 31 Desember 2022, sebanyak 30.931 persil tanah Pemda yang belum tersertifikasi. Sehingga diharapkan pada 2023 ini, jumlah aset tersebut bisa disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum legalitas aset, yang selanjutnya akan dikelola demi kepentingan masyarakat.

Adapun strategi yang didorong oleh KPK adalah, Pemda Sumut bisa melakukan kategorisasi tanah yang belum bersertifikat. Kategori 1, ialah tanah berstatus clear and clean. Kategori 2, berstatus clear and not clean. Kategori 3, adalah not clear and clean dan not clear and not clean.

Clear artinya, fisik aset dikuasai atau tidak bermasalah, sedangkan clean artinya hak aset lengkap.

Pengkategorian tersebut kata Edi, memiliki tujuan, yaitu pada kategori 1, diharapkan seluruh aset bisa terbit sertifikat, pada kategori 2, diharapkan terbit peta bidang tanah, dan pada kategori 3, diharapkan didapatkan nomor identifikasi sementara.

Dengan demikian, seluruh tanah terdeliniasi dan dapat diproses, sehingga tanah milik Pemda tidak dapat diproses pihak lain yang ingin mendaftarkan ke BPN.

Di sisi lain, KPK juga memberikan apresiasi kepada Pemda Sumut atas capaian sertifikasi pada 2022 karena telah menerbitkan sebanyak 8.460 sertifikat.

Angka tersebut meningkat dari 2021 yang hanya 3.234 lembar sertifikat aset. Diperkirakan, nilai atas sertifikasi pada 2022 tersebut jumlahnya mencapai Rp963 miliar.

"Capaian tertinggi adalah Kantor Pertanahan Nias yang berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.001 untuk Kabupaten Nias, sebanyak 1.266 untuk Nias Barat dan sebanyak 1.497 untuk Nias Utara," demikian Edi.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya