Berita

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6)/Ist

Politik

KPK Soroti Banyak Aset Pemda Sumut Masih Bersengketa

RABU, 14 JUNI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih banyak aset berupa tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut) yang masih bersengketa.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I, Edi Suryanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Provinsi Sumut, Selasa (13/6).

"Terdapat 11 kabupaten/kota dari 28 kabupaten/kota yang capaiannya masih nol, seperti di Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhan Batu Utara," ujar Edi di hadapan para audiens di Aula Gubernur Sumut.


KPK meminta Pemda Sumut untuk melakukan pencatatan jumlah aset dan melakukan berbagai upaya untuk mengejar kenaikan sertifikasi aset milik Pemda.

Seluruh Pemda, kata Edi, wajib membuat laporan pertanahan lengkap dan dilaporkan kepada Gubernur sebagai kepala daerah.

Mengingat, berdasarkan data Pemda Sumut per 31 Desember 2022, sebanyak 30.931 persil tanah Pemda yang belum tersertifikasi. Sehingga diharapkan pada 2023 ini, jumlah aset tersebut bisa disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum legalitas aset, yang selanjutnya akan dikelola demi kepentingan masyarakat.

Adapun strategi yang didorong oleh KPK adalah, Pemda Sumut bisa melakukan kategorisasi tanah yang belum bersertifikat. Kategori 1, ialah tanah berstatus clear and clean. Kategori 2, berstatus clear and not clean. Kategori 3, adalah not clear and clean dan not clear and not clean.

Clear artinya, fisik aset dikuasai atau tidak bermasalah, sedangkan clean artinya hak aset lengkap.

Pengkategorian tersebut kata Edi, memiliki tujuan, yaitu pada kategori 1, diharapkan seluruh aset bisa terbit sertifikat, pada kategori 2, diharapkan terbit peta bidang tanah, dan pada kategori 3, diharapkan didapatkan nomor identifikasi sementara.

Dengan demikian, seluruh tanah terdeliniasi dan dapat diproses, sehingga tanah milik Pemda tidak dapat diproses pihak lain yang ingin mendaftarkan ke BPN.

Di sisi lain, KPK juga memberikan apresiasi kepada Pemda Sumut atas capaian sertifikasi pada 2022 karena telah menerbitkan sebanyak 8.460 sertifikat.

Angka tersebut meningkat dari 2021 yang hanya 3.234 lembar sertifikat aset. Diperkirakan, nilai atas sertifikasi pada 2022 tersebut jumlahnya mencapai Rp963 miliar.

"Capaian tertinggi adalah Kantor Pertanahan Nias yang berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 1.001 untuk Kabupaten Nias, sebanyak 1.266 untuk Nias Barat dan sebanyak 1.497 untuk Nias Utara," demikian Edi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya