Berita

Tim Percepatan Reformasi Hukum usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Beberkan Ada 10 Ribu Nama Pengendali Perusahaan Penerima Bansos

SELASA, 13 JUNI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 ribu nama beneficial owner atau pengendali perusahaan yang menerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, pihaknya telah membeberkan beberapa hal agar Tim Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, itu bisa melakukan percepatan reformasi hukum terkait pencegahan korupsi.


"Ada lagi soal, misalnya, siapa sih pemilik perusahaan-perusahaan itu, kan ada kewajiban di Perpres 13/2018 untuk menyebutkan PT saya ini pengendalinya misalnya Mas Dadang (sebagai) beneficial owner. Jadi kita bisa tahu, riilnya ini siapa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/6).

Karena, ditakutkan ketika ada lima perusahaan yang ikut tender proyek, ternyata pemiliknya hanya satu orang. Untuk menghindari itu, pemerintah melalui Kemenkumham sudah ada kewajiban agar setiap perusahaan disebutkan nama beneficial owner.

"Tapi sekarang yang belum ada, nama yang disebut itu siapa. Karena ada 10 ribu nama yang disebut beneficial owner, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos, 10.300 orang. Lah kan berarti dia ngisinya asal-asalan," ungkap Pahala.

Untuk itu, KPK meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mempercepat perubahan Perpres tersebut agar verifikasi beneficial owner terdapat prosedurnya, dan ada sanksi selain administrasi.

"Tadi teman-teman bilang itu pemalsuan data tuh. Jadi orang ngisi BO (Beneficial Owner) tuh beneran. Jadi kita tahu PT-PT ini siapa sebenarnya," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, didampingi dua anggotanya, yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya