Berita

Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana saat diklarifikasi terkait LHKPN/RMOL

Hukum

KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Warisan Suaminya

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Punya banyak harta warisan suaminya yang telah meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan apa-apa dari pemeriksaan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

"Dia dapat hartanya banyak, satu, dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan itu untuk suaminya ternyata dari rumah sakit," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, Reihana mengaku terkait uang tunai Rp 4 miliar yang disetor juga merupakan peninggalan dari suaminya. Termasuk rumah di Jakarta dan kendaraan yang dimiliki berasal dari warisan suaminya.


"Jadi kita kehilangan akal nih, kalau kita lihat cashnya banyak, ya memang dia pernah di posisi pelaksana tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung. Honornya gila juga bisa Rp 100 juta sebulan, ya masuk diakal dia punya harta Rp 1,2 miliar setahun. Jadi musti gua sampaikan bahwa nggak ada apa-apa," kata Pahala.

Pahala menerangkan, pihaknya tidak bisa lagi menelusuri harta kekayaan suami Reihana karena sudah wafat.

"Enggak (telusuri lewat PPATK), karena itu suaminya dulu dokter spesialis swasta, bukan PNS. Jadi gua cari ke PPATK juga orang swasta kan boleh saja nerima apa saja," tutur Pahala.

Bahkan terkait enam rekening milik Reihana, Pahala menerangkan tidak menemukan adanya kecurigaan transaksinya.

"Sudah kita minta buka semua, sudah kita liat isinya, sudah dibuka juga sama dia, dan ya so so saja sih," pungkas Pahala.

Reihana sendiri telah dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebanyak dua kali, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya