Berita

Dari kiri ke kanan: Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Pahala Nainggolan, Bambang Harymurti/RMOL

Hukum

Ditemui Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Soroti Manajemen Pengelolaan Batubara di Ditjen Minerba

SELASA, 13 JUNI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, agar menekan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk mengintegrasikan delapan aplikasi dan database, terutama yang terkait batubara.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

"Tindak Lanjut dari pertemuan ini, timnya Pak Yunus monggo mampir kita mendetailkan, karena tadi kan cerita 15 Rencana Aksi Stranas," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Selasa sore (13/6).


Pahala lantas menyoroti soal manajemen atau pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait dengan batubara.

"Kita akui bahwa batubara sistemnya belum berjalan 100 persen, dan itu ada di Dirjen Minerba. Saya titip sama tim reformasi hukum, tolong diperkuat tekanan ke Dirjen Minerba supaya segera mengintegrasikan delapan aplikasi dan databasenya," kata Pahala.

Sehingga nantinya pengelolaan batubara dilakukan secara digital penuh. Mengingat sekarang ini, meskipun baru berjalan sebagian, terbukti bahwa nilai PNBP naik empat kali.

"Tapi kan masih ada yang ilegal, masih ada yang enggak memenuhi DMU, masih bisa mereka ekspor. Nah itu contoh yang kita bilang ini salah satu percepatan Pak Yunus dan teman-teman," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, beserta dua anggotanya yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya