Berita

Dari kiri ke kanan: Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Pahala Nainggolan, Bambang Harymurti/RMOL

Hukum

Ditemui Tim Percepatan Reformasi Hukum, KPK Soroti Manajemen Pengelolaan Batubara di Ditjen Minerba

SELASA, 13 JUNI 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, agar menekan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk mengintegrasikan delapan aplikasi dan database, terutama yang terkait batubara.

Hal itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai ditemui oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

"Tindak Lanjut dari pertemuan ini, timnya Pak Yunus monggo mampir kita mendetailkan, karena tadi kan cerita 15 Rencana Aksi Stranas," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Selasa sore (13/6).


Pahala lantas menyoroti soal manajemen atau pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait dengan batubara.

"Kita akui bahwa batubara sistemnya belum berjalan 100 persen, dan itu ada di Dirjen Minerba. Saya titip sama tim reformasi hukum, tolong diperkuat tekanan ke Dirjen Minerba supaya segera mengintegrasikan delapan aplikasi dan databasenya," kata Pahala.

Sehingga nantinya pengelolaan batubara dilakukan secara digital penuh. Mengingat sekarang ini, meskipun baru berjalan sebagian, terbukti bahwa nilai PNBP naik empat kali.

"Tapi kan masih ada yang ilegal, masih ada yang enggak memenuhi DMU, masih bisa mereka ekspor. Nah itu contoh yang kita bilang ini salah satu percepatan Pak Yunus dan teman-teman," pungkas Pahala.

Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menemui Pahala adalah Ketua Pokja Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, beserta dua anggotanya yakni Bambang Harymurti dan Dadang Trisasongko.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya